TRIBUNAMBON.COM - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah memiliki kebijakan terkait pelaksanaan rapid test virus corona (COVID-19).
Menurut Yurianto, dalam pelaksanaan rapid test tahap pertama ini terdapat dua pihak yang menjadi prioritas utama untuk menjalani rapid test.
Kedua pihak tersebut di antaranya yaitu tenaga medis serta orang-orang yang memiliki kontak dengan dengan pasien positif corona.
• BREAKING NEWS: Jumlah Pasien Positif Corona Bertambah Jadi 686 Orang, 55 Meninggal Dunia
• Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Kabarkan Dirinya Positif COVID-19
"Di dalam proses rapid test ini, kita sudah menentukan kebijakan," kata Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal Youtube BNPB, Selasa (24/3/2020).
"Yang pertama, rapid test akan kita laksanakan pada kontak dekat kasus positif yang sudah terkonfirmasi dan dirawat di rumah sakit atau konfirmasi positif yang harus dilaksanakan isolasi rumah," terangnya.
Yurianto menyebutkan, keluarga yang tinggal serumah dengan pasien akan menjalani pemeriksaan.
Begitu pula dengan rekan kerja pasien yang memiliki kontak dekat.
"Maka bagian dari penelusuran terhadap kontak keluarga yang tinggal serumah dengan pasien itu harus kita periksa semua," kata Yurianto.
"Kalau kemudian di dalam perjalanan kontaknya selama sebelum sakit ternyata ada riwayat dia sempat bekerja di tempat pekerjaannya dan ada lingkungan kerja yang juga memiliki kemungkinan kontak dekat maka kita juga akan melaksanakan pemeriksaan di tempat dia bekerja, ini prioritas yang pertama," sambungnya.
• DPRD Kota Ambon Dorong Pergeseran APBD Untuk Kepentingan Penanganan Covid-19
• Cara Mengatasi Stres dan Kecemasan Berlebih akibat Terlalu Banyak Menerima Berita Pandemi Corona
Selanjutnya, Yurianto menegaskan, tenaga kesehatan akan menjadi pihak yang diprioritaskan untuk mengikuti rapid test.
Para staf yang bekerja di unit front office pun, akan diprioritaskan untuk menjalani tes ini.
"Prioritas yang kedua adalah kita melakukan pemeriksaan kepada semua tenaga kesehatan yang kemudian terkait dengan layanan pasien COVID-19, ini harus kita periksa, termasuk front office rumah sakit ini harus kita periksa," terang Yurianto.
"Karena kita tahu bahwa mereka adalah kelompok yang sensitif untuk rentan terinfeksi COVID-19, ini prioritas yang kita laksanakan untuk pemeriksaan rapid pada tahapan pertama," lanjutnya.
Yurianto menambahkan, jika nantinya persediaan alat rapid test semakin banyak maka pemeriksaan akan dilakukan berbasis wilayah.
"Sudah tentu kalau nanti alat rapid yang kita datangkan semakin banyak nanti kita akan berbasis pada wilayah," tuturnya.