Virus Corona
DPRD Kota Ambon Dorong Pergeseran APBD Untuk Kepentingan Penanganan Covid-19
DPRD) Kota Ambon mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengalokasikan (APBD) Kota Ambon 2020 untuk kepentingan penanganan Virus Corona (Covid-19.
TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon 2020 untuk kepentingan penanganan Virus Corona (Covid-19) di Ambon.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono.
“Kami mendorong Pemkot Ambon menggeser APBD Kota Ambon 2020 dari pos program kegiatan yang tidak terlalu penting dan tidak terlalu bermanfaat bagi warga kota,” kata Latupono saat memberikan penjelasan di Gedung DPRD Kota Ambon (24/03/2020).
Hal ini tentunya mendapat persetujuan dari ketua-ketua fraksi seusai dilakukan rapat bersama.
Dia menjelaskan anggaran itu bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 di Kota Ambon.
Mengingat satu pasien telah terkonfirmasi positif Covid-19, pada Minggu (22/03/20).
Dan kini Ambon ditetapkan sebagai Tanggap Darurat Non-Bencana.
Untuk itu, perlu dilakukan langkah-langkah strategis dan terintegrasi.
Dengan adanya kerja sama dan dukungan ini, dia berharap melalui gugus tugas yang dipimpin Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler dapat sesegera mungkin melakukan penanganan terhadap Covid-19 di Ambon.
Dia menambahkan saat ini Pemerintah Kota dalam proses penyusunan anggaran.

“Begitu proses penyusunan selesai, akan disetujui lewat badan anggaran,” terang Latupono.
Selain penggeseran anggaran, dia juga meminta Pemkot sediakan Alat Pelindung Diri (APD) yang yang memadai bagi tenaga medis yang bertugas di garis depan saat ini.
Menurutnya ini adalah langkah awal, DPRD akan terus berkoordinasi dengan Pemkot kedepannya.
Terakhir, dia menghimbau masyarakat untuk menerapkan social distancing.
Melakukan perlindungan diri agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Tetap tenang di rumah saja, par ale pung bae, par beta pung bae, par katong samua pung bae,” tutup dia.
(*)