Minggu, 19 April 2026

Ambon Hari Ini

10 Jam 20 Menit,  Agustinus Teadorus  dan 3 Pejabat Lainnya Diperiksa Terkait Kasus UP3

Ketiga diperiksa terkait skandal hutang pihak ketiga (UP3), Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2009 hingga 2025.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/Maula/Maula Pelu
KASUS UP3 KKT - Agustinus Teadorus selaku Kontraktor (Tengah), Plt Kadis PU, Abraham Jaolath (kanan), usai menjalani pemeriksaan di ruang Pidana Khusus, Rabu (11/3/2026) terkait kasus UP3 Kabupaten Kepulauan Tanimbar. 

Beberapa proyek yang menjadi sorotan antara lain penimbunan areal Pasar Omele–Saumlaki senilai Rp72,68 miliar, pekerjaan cutting Bukit Bandara Mathilda Batlayeri sebesar Rp9,1 miliar, peningkatan jalan dan land clearing terminal Pasar Omele sebesar Rp4,64 miliar, serta pembangunan tiga unit pasar sayur senilai Rp1,39 miliar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan sebagian proyek tersebut diduga dikerjakan melalui mekanisme penunjukan langsung tanpa prosedur pengadaan yang sah.

Kasus ini juga sempat menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan pemeriksaan di KKT pada 2022. 

Belum diketahui berapa jumlah kerugian secara pasti kasus tersebut. 

Namun tentu,  penyelesaian kasus ini dan kejelasan kasus sangat dibutuhkan untuk kepastian hukum. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved