Maluku Terkini
Dua Bulan Awal 2026, Polisi Musnahkan 15 Ton Sopi di Maluku
Dalam kurun waktu dua bulan pertama tahun 2026, aparat kepolisian berhasil menyita dan memusnahkan sekitar 15 ton minuman keras sopi.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Dalam kurun waktu dua bulan pertama tahun 2026, aparat kepolisian berhasil menyita dan memusnahkan sekitar 15 ton minuman keras tradisional jenis sopi dari berbagai wilayah di Maluku.
- Pemusnahan terbaru dilakukan dalam rangkaian Operasi Pekat Salawaku 2026 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
- Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto, di Lapangan Tahapary, Tantui, Ambon, Jumat lalu (6/3/2026)
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Upaya memberantas peredaran minuman keras ilegal terus digencarkan oleh Kepolisian Daerah Maluku.
Dalam kurun waktu dua bulan pertama tahun 2026, aparat kepolisian berhasil menyita dan memusnahkan sekitar 15 ton minuman keras tradisional jenis sopi dari berbagai wilayah di Maluku.
Pemusnahan terbaru dilakukan dalam rangkaian Operasi Pekat Salawaku 2026 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto, di Lapangan Tahapary, Tantui, Ambon, Jumat lalu (6/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan 5.856 liter sopi yang merupakan hasil sitaan dari berbagai operasi penertiban.
Total 15.103 Liter Sopi Diamankan
Berdasarkan laporan Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Indra Gunawan, dari total 5.856 liter sopi yang dimusnahkan dalam kegiatan itu terdiri dari:
•1.665 liter hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku
•4.191 liter hasil sitaan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease
Sementara secara keseluruhan, dalam rangkaian Operasi Pekat Salawaku 2026 dan KRYD yang dilakukan Polda Maluku bersama 11 Polres/ta jajaran, aparat berhasil mengamankan 15.103 liter sopi dari berbagai lokasi di wilayah Maluku.
Sebagian barang bukti bahkan dimusnahkan langsung di lokasi penemuan, terutama sopi yang dikemas dalam plastik atau kemasan kecil siap konsumsi yang ditemukan saat razia berlangsung.
Baca juga: Perangi Peredaran Narkoba, Polda Maluku Minta Personel Aktif Laporkan Jaringan
Baca juga: Seleksi S2 STIK 2026 Polda Maluku, 6 Perwira Lolos Uji Kesemaptaan Jasmani
Sopi Pemicu Gangguan Kamtibmas
Kapolda Maluku menegaskan bahwa minuman keras masih menjadi salah satu faktor utama yang memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Maluku.
“Minuman keras sering menjadi pemicu utama gangguan kamtibmas. Banyak konflik bermula dari individu yang mabuk, lalu berkembang menjadi konflik kelompok bahkan antar kampung,” kata Irjen Dadang.
| Terungkap Modus TPPO: Remaja Diiming-imingi Kerja, Dipaksa Jadi LC Karaoke di Namlea |
|
|---|
| Gelapkan Rp402 Juta Hasil BB, Hakim PN Ambon Vonis Eks Kacabjari Banda Naira 3 Tahun |
|
|---|
| Mat Marasabessy, Diperiksa Kasus Korupsi Jalan Gajah Mada-Taar Anggaran Pinjaman SMI |
|
|---|
| Wakapolda Maluku Tekankan Anggota Polri Jangan Cederai Nama Baik Institusi |
|
|---|
| 395 Orang Maluku hingga Mancanegara Menapaki Manusela per 2011 Hingga 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Pemusnahan-sopi-9.jpg)