Bakar Kampus
Aksi Demo HMI Berujung Pembakaran Fasilitas Unpatti, Kerugian Ditaksir Lebih dari Rp. 60 Juta
Akibat insiden tersebut, kerugian materi ditaksir mencapai Rp67 juta, sementara aksi anarkis itu dinilai mencoreng dunia pendidikan.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Aksi demonstrasi HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura Ambon pada Selasa (3/3/2026) berujung ricuh hingga terjadi perusakan dan pembakaran gazebo.
- Akibat insiden tersebut, kerugian materi ditaksir mencapai Rp67 juta, sementara aksi anarkis itu dinilai mencoreng dunia pendidikan.
- Pihak kampus melalui Wakil Rektor III Unpatti melaporkan 15 mahasiswa ke Polresta Ambon, dan polisi telah melakukan olah TKP serta penyelidikan atas kasus tersebut.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aksi demonstrasi yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ekonomi dan Bisnis di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon berujung ricuh dan berakhir dengan pembakaran fasilitas kampus.
Insiden yang terjadi pada Selasa (3/3/2026) itu menyebabkan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan berat.
Bahkan, sebuah gazebo di halaman fakultas disiram bensin lalu dibakar.
Baca juga: 2.135 Personel Gabungan Amankan Idul Fitri 2026 di Maluku, Polda Dirikan 78 Pos Pengamanan
Baca juga: Simak Informasi Mudik Gratis Idul Fitri 2026 Rute Tulehu - Amahai
Meski kerugian materi ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, peristiwa ini dinilai bukan sekadar soal nominal.
Aksi anarkis tersebut dipandang sebagai perilaku kriminal yang mencoreng dunia pendidikan.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay mengungkapkan, akibat pengerusakan dan pembakaran fasilitas kampus tersebut, total kerugian ditaksir mencapai Rp67 juta.
“Akibat aksi anarkis tersebut, total kerugian ditaksir mencapai Rp.67 juta,” kata Janet saat diwawancarai TribunAmbon.com, Rabu (4/3/2026).
Pihak kampus pun mengambil langkah tegas dengan melaporkan 15 mahasiswa ke polisi atas insiden tersebut.
Laporan resmi dibuat oleh Wakil Rektor III Unpatti, Nur Aida Kubangun, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Ambon pada Rabu siang.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/240/III/2026/SPKT/POLRESTA AMBON/POLDA MALUKU tertanggal 4 Maret 2026.
“Laporan sudah diterima di SPKT Polresta Ambon. Wakil Rektor III yang langsung datang membuat laporan polisi,” ujar Janet.
Ia menambahkan, setelah laporan diterima, aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Setelah laporan polisi masuk, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait pengerusakan dan pembakaran di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti,” jelasnya.
Bermula dari Aksi Solidaritas
| 41 Hari Berlalu, Terduga Pelaku Pembakaran Fasilitas Unpatti Mangkir dari Panggilan Polisi |
|
|---|
| 20 Hari Berlalu, Pelaku Demo HMI Berujung Pembakaran Fasilitas Unpatti Belum Ditangkap |
|
|---|
| 7 Saksi Sudah Diperiksa, 15 Terlapor Kasus Demo HMI di Unpatti Segera Dipanggil Polisi |
|
|---|
| Kasus Demo HMI Bakar dan Rusak Fasilitas Unpatti Berlanjut, 7 Saksi Telah Diperiksa |
|
|---|
| PMII Unpatti Imbau Kader Tetap Tenang Pasca Penikaman Mahasiswa, Percayakan Proses Hukum ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/67-juta-rugio.jpg)