Penyerangan Rutan Ambon
Penyerangan di Rutan Ambon Dipicu Kasus Disiplin Warga Binaan
Namun, dampak yang ditimbulkan insiden itu ialah sejumlah fasilitas Rutan rusak dan beberapa petugas mengalami
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aksi penyerangan oleh masa terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Ambon pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.10 WIT.
Insiden itu berjalan kurang lebih hampir 10 menit.
Sejumlah fasilitas Rutan rusak dan beberapa petugas kena bogem.
Untuk mengonfirmasi informasi lebih lanjut, TribunAmbon.com telah menemui pihak yang berkompeten di rutan tersebut pada Kamis (5/3/2026).
Beberapa pejabat rutan yang ditemui yakni, Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka. KPR), Rifky, Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Anita Mezack, dan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rido Sahertian.
Mereka menyampaikan bahwa penyerangan itu dipicu persoalan disiplin yang melibatkan seorang warga binaan titipan dari Lapas Kelas IIA Ambon bernama Nazril Fahlevi Nahumarury.
Baca juga: Demo HMI Berujung Bakar Fasilitas Kampus Unpatti: Polisi Olah TKP dan Kantongi Bukti
Baca juga: Tahanan di Rutan Ambon Diduga Dianiaya Petugas hingga Pimpinan
Sebelumnya pada Selasa (3/3/2026), Fahlevi dilaporkan melakukan pelanggaran berat di dalam Rutan.
Pelanggaran tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Keterlibatan pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Dalam aturan tersebut, tepat pada Pasal 46 ayat 3 poin B, disebut bahwa tindakan mengancam, melawan, serta melakukan penyerangan terhadap petugas permasyarakatan merupakan pelanggaran berat.
Pihak rutan menyebut warga, warga binaan tersebut tidak menerima saksi disiplin yang diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Bahkan dalam insiden tersebut, Fahlevi, disebut melakukan pemukulan terhadap Kepala Rutan Kelas IIA Ambon.
Setelah kejadian itu, Fahlevi, kemudian dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon.
Namun pada keesokan harinya pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.10 WIT, masa mendatangi dan menyerang Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon.
Dalam aksi tersebut, masa melempari rutan dengan batu hingga merusak sejumlah fasilitas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Rutan-bict.jpg)