Jumat, 8 Mei 2026

Bakar Kampus

Demo HMI Berujung Bakar Fasilitas Kampus Unpatti: Polisi Olah TKP dan Kantongi Bukti

Bukti tersebut ditemukan setelah tim kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kericuhan.

Tayang:
Jenderal/Jenderal
BAKAR KAMPUS - Aparat kepolisian Polresta Ambon saat melakukan olah TKP di Fakultas Ekonomi dan Bisnis pasca aksi demo HMI berujung pembakaran dan perusakan fasilitas kampus, Rabu (4/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Aparat kepolisian mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan pembakaran fasilitas kampus di FEB Unpatti Ambon.
  • Bukti tersebut ditemukan setelah tim kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kericuhan, Rabu (4/3/2026), pasca aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada Selasa (3/3/2026).
  • Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan indikasi kuat adanya unsur pembakaran yang disengaja terhadap salah satu fasilitas kampus, yakni gazebo di halaman FEB Unpatti.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Aparat kepolisian mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan pembakaran fasilitas kampus di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.

Bukti tersebut ditemukan setelah tim kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kericuhan, Rabu (4/3/2026), pasca aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada Selasa (3/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan indikasi kuat adanya unsur pembakaran yang disengaja terhadap salah satu fasilitas kampus, yakni gazebo di halaman FEB Unpatti.

Sejumlah bagian bangunan terlihat hangus terbakar, sementara beberapa fasilitas lain juga mengalami kerusakan akibat aksi perusakan.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, mengatakan olah TKP dilakukan setelah pihak kampus secara resmi melaporkan insiden tersebut ke kepolisian.

“Hari ini laporan sudah diterima di SPKT Polresta Ambon. Wakil Rektor III yang langsung datang membuat laporan polisi,” kata Janet kepada TribunAmbon.com.

Menurutnya, setelah laporan masuk, tim kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi kejadian.

“Setelah laporan polisi masuk, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan olah TKP pengerusakan dan pembakaran di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti,” jelasnya.

Akibat aksi anarkis tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp67 juta. Sejumlah fasilitas kampus dilaporkan rusak berat, termasuk gazebo yang dibakar hingga hangus.

Baca juga: Ricuh di Negeri Morela dan Hitu Messing, Gubernur: Pemerintah Ganti Rugi

Baca juga: Dekan FEB Unpatti: Pelaku Pembakaran dan Perusakan Akan Diproses Akademik

Kasus ini bermula dari aksi demonstrasi yang digelar kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di lingkungan FEB Unpatti.

Aksi yang awalnya disebut sebagai bentuk solidaritas terhadap mahasiswa korban penikaman itu berubah ricuh sekitar pukul 15.00 WIT.

Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, terlihat massa menyiram bensin ke tiang gazebo sebelum api dinyalakan hingga kobaran membesar dan menghanguskan bangunan tersebut.

Selain pembakaran, aksi juga disertai perusakan fasilitas lain seperti kaca jendela dan papan informasi kampus.

Kini pihak kepolisian masih mendalami peran para pihak yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Sementara itu, Universitas Pattimura melalui Wakil Rektor III Nur Aida Kubangun telah membuat laporan resmi di SPKT Polresta Ambon terkait insiden tersebut.

Hingga kini proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara terang pelaku dan kronologi lengkap peristiwa yang menghebohkan dunia pendidikan di Maluku tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved