Ambon Hari Ini
HMI Bakar Kampus Unpatti, Ketua DPD GMNI Maluku: Itu Perbuatan Tidak Terpuji
Aksi pembakaran fasilitas di Unpatti Ambon yang diduga melibatkan mahasiswa mengatasnamakan HMI menuai kecaman dari berbagai pihak.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Aksi pembakaran fasilitas di Unpatti Ambon yang diduga melibatkan mahasiswa mengatasnamakan HMI menuai kecaman dari berbagai pihak.
- Ketua DPD GMNI Maluku, Alberthus Y.R. Pormes, menegaskan perusakan fasilitas pendidikan tidak dapat dibenarkan dan mengajak mahasiswa menjaga persatuan serta nilai “ale rasa beta rasa”.
- Ia meminta kasus tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai aturan, sembari mengimbau semua pihak menahan diri demi menjaga kampus dan solidaritas.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Aksi pembakaran fasilitas kampus yang diduga dilakukan sejumlah mahasiswa mengatasnamakan HMI di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon menuai kecaman dari berbagai pihak.
Ketua DPD GMNI Maluku, Alberthus Y R. Pormes, menegaskan tindakan merusak fasilitas pendidikan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
“Apapun alasannya, perbuatan dugaan merusak fasilitas umum, dalam hal ini fasilitas pendidikan, adalah perbuatan tidak terpuji,” tegas Alberthus dalam keterangannya kepada TribunAmbon.com, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, kampus merupakan aset bersama dan kebanggaan masyarakat Maluku yang harus dijaga, bukan justru dirusak.
Baca juga: Sidang PT Tanimbar Energi: Sekda Akui Tak Laporkan Hasil Telaah, Disposisi “Diteliti” Jadi Sorotan
Baca juga: Kejari Maluku Tengah Geledah Kantor Bappelitbangda, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bansos 2023
Ia mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk menahan diri dan mengedepankan nilai persaudaraan.
“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan sebagai anak muda Maluku. Dengan begitu, semboyan ale rasa beta rasa, sagu salempeng dipatah dua menjadi kekuatan kita dalam rangka terus bikin bae par Maluku tercinta,” ujarnya.
Alberthus juga meminta semua pihak mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita percayakan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan secara hukum yang berlaku. Kita sama-sama kawal agar proses berjalan tuntas, tetapi juga mari teman-teman semua menahan diri demi menjaga kampus orang basudara,” tambahnya.
Badko HMI Maluku: Bukan Seruan Resmi Organisasi
Sementara itu, Sekretaris Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Maluku, Syahrul Wadjo, menyesalkan aksi unjuk rasa yang berujung pembakaran fasilitas kampus Unpatti, Selasa (3/3/2026) sore.
Ia mengakui bahwa aksi tersebut dilakukan oleh kader HMI di tingkat komisariat.
Namun, ia menegaskan bahwa tindakan itu bukan seruan resmi organisasi HMI Maluku.
“Kami di Badko HMI tidak tergabung dalam kelompok itu, dan semua kader HMI tidak termasuk dalam kelompok itu. Itu hanya mengatasnamakan kelompok komisariat,” ujarnya.
Sebagai informasi, komisariat merupakan struktur dasar HMI yang dibentuk di tingkat fakultas atau unit kampus.
| Rapat Paripurna ke-II DPRD Kota Ambon, dari Total 35 Anggota 16 Tidak Hadir dan Hanya 4 Izin |
|
|---|
| Sebuah Minibus Terperosok di Selokan Kawasan Jl. Ir. Putuhena Kota Ambon, Tak Ada Korban Jiwa |
|
|---|
| Siera Latupeirissa Desak Regulasi: Upah dan Jam Kerja Musisi Ambon Harus Jelas |
|
|---|
| Terlapor Santai, Korban Merugi: IRT Ambon Tuntut Kepastian Hukum Usai 4 Bulan Lapor Polisi |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Soya Naik Tahap Lidik, Julia dan Vita Segera Dipanggil Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Bakar-kampus-HMI-brutal.jpg)