Rabu, 20 Mei 2026

Polemik Raja Soya

Andre Rehatta Tegaskan Putusan MA Final, Bantah Tudingan Soal Rapat Matarumah Parentah Soya

Andre menegaskan, dinamika yang berkembang di tengah masyarakat sejatinya sudah memiliki titik terang pasca dua putusan Mahkamah Agung (MA).

Tayang: | Diperbarui:
TribunAmbon/jenderal/Jenderal Louis MR
NEGERI SOYA - Setelah Rudolf Mezac Reno Rehatta (kanan) memilih walk out dari rapat di Balai Saniri Negeri Soya, kini Andre Rehatta (kiri) selaku penerima kuasa Kepala Rumahtau/Matarumah Parentah Rehatta angkat bicara. 

Kronologi Rapat dan Dua Surat Undangan

Andre memaparkan, setelah serah terima jabatan, Sandi Soplanit menggelar rapat perdana bersama Saniri Negeri Soya pada 9 Februari 2026. 

Dalam rapat tersebut disampaikan dua putusan MA dan diminta agar Saniri segera menyurati Matarumah Parentah Rehatta untuk melaksanakan rapat internal.

Menindaklanjuti hal itu, Saniri mengirim surat Nomor 02/SNS/II/2026 kepada Kepala Rumahtau/Matarumah Parentah Rehatta untuk menggelar rapat.

Rapat kemudian dilaksanakan pada 1 Maret 2026 dengan agenda penyampaian dua putusan MA sekaligus musyawarah menentukan satu bakal calon Kepala Pemerintah Negeri Soya.

Terkait polemik dua surat undangan, Andre menjelaskan bahwa memang terdapat dua undangan berbeda:

-Satu undangan ditujukan kepada anak-anak Matarumah Parentah Rehatta.
-Undangan lainnya ditujukan kepada Rudolf Mezac Reno Rehatta.

Menurut Andre, undangan untuk Reno bersifat khusus untuk penyampaian hasil Putusan MA Nomor 543/K/TUN/2025, sedangkan undangan kepada anak-anak Matarumah Parentah berkaitan dengan agenda musyawarah internal.

“Yang berwenang menentukan siapa saja anak mata rumah parentah adalah Kepala Mata Rumah Parentah atau Rumah Tau Rehatta,” tegasnya.

Ia menyebut, saat rapat berlangsung, Reno melakukan interupsi dan mempertanyakan perbedaan dua undangan serta kehadiran unsur matarumah lainnya. 

Setelah diberikan penjelasan, Reno tidak menerima dan memilih meninggalkan ruang rapat.

Rapat Tetap Dilanjutkan

Pasca walk out tersebut, Andre menyatakan rapat tetap dilanjutkan sesuai agenda, yakni menentukan satu calon Kepala Pemerintah Negeri Soya untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme adat dan peraturan daerah.

Sebelumnya, Reno menyatakan rapat tidak sah karena tidak melibatkan seluruh unsur matarumah yang menurutnya tercantum dalam amar putusan inkrah. 

Ia juga mempertanyakan legalitas dua surat undangan dengan penandatangan berbeda.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved