Maluki Terkini
Tumpul ke Widya dan Sadali, Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus Covid-19
Kejati sedang mengusut anggaran penanganan pandemi senilai Rp19 miliar yang diduga merugikan negara.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Keterlibatan lembaga penegak hukum di tingkat pusat dinilai penting untuk mencegah praktik impunitas dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi politik.
Menurut PB HMI, dugaan korupsi dana pandemi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan keadilan sosial. Sebab di saat rakyat Maluku menghadapi krisis kesehatan dan ekonomi, ada dugaan anggaran justru disalahgunakan.
“Ini adalah kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan menguap, PB HMI menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak transparansi penuh dari aparat penegak hukum,”tandasnya.
“Kami juga membuka kemungkinan melakukan konsolidasi dan aksi nasional apabila Kejaksaan Agung tidak segera merespons tuntutan supervisi tersebut,” pungkasnya.(*)
| Bunuh Bayi Usai Lahiran, Ibu Muda di Pulau Haruku Dituntut 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| GMNI Desak Pengesahan RUU Kepulauan: Akhiri Ketidakadilan Fiskal Bagi Provinsi Maluku |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Longgar Apara di Aru, PPK Mulai Disidangkan |
|
|---|
| Kajati, Wakajati, dan Adpidsus Diganti, Bagaimana Kelanjutan Kasus Korupsi Jumbo? |
|
|---|
| Perkembangan Transportasi Laut Juli 2025 pada Sejumlah Pelabuhan di Maluku, Cek Persentasenya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/NUR-LATUCONSINA.jpg)