Ambon Hari Ini
Limbah di Depan Amplaz, DLHP Tinjau Bak Perangkap Lemak di Dapur KFC
Usai peninjauan, petugas DLHP menyarankan agar pihak KFC membuat saluran pembuangan berbentuk huruf U terbalik yang diarahkan ke bawah tanah.
Ringkasan Berita:
- Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon meninjau grease trap (bak perangkap lemak) di dapur restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) cabang Ambon Plaza (Amplaz).
- Peninjauan itu menyusul penumpukan hingga luapan limbah ke area publik yang diduga bersumber dari KFC.
- Usai peninjauan, petugas DLHP menyarankan agar pihak KFC membuat saluran pembuangan berbentuk huruf U terbalik yang diarahkan ke bawah tanah.
TRIBUNAMBON.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon meninjau grease trap (bak perangkap lemak) di dapur restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) cabang Ambon Plaza (Amplaz).
Peninjauan itu menyusul penumpukan hingga luapan limbah ke area publik yang diduga bersumber dari KFC.
Usai peninjauan, petugas DLHP menyarankan agar pihak KFC membuat saluran pembuangan berbentuk huruf U terbalik yang diarahkan ke bawah tanah.
Langkah ini bertujuan memisahkan lemak dari air limbah agar tidak bercampur dan meluber ke saluran pembuangan.
Baca juga: 10 Tersangka Kasus Korupsi KUR BRI: 2 Pegawai Bank, 8 Calo Penyalur Kredit
Baca juga: Buka Suara Usai Video Asusila Viral, GGEP Ngaku Tidak Ingat, Tidak Tahu dan Tidak Kenal
Selanjutnya, DLHP menemui pengelola gedung Amplaz di lantai empat.
Dalam pertemuan tersebut, DLHP menyampaikan sejumlah masukan, solusi, sekaligus teguran kepada General Manager Amplaz terkait sistem pengelolaan limbah gedung.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain pembangunan fasilitas pengelolaan limbah yang lebih besar dan terorganisir.
Penampungan limbah yang sebelumnya hanya berukuran sekitar 1 x 1 meter diminta diperluas.
Selain itu, penutup saluran pembuangan tidak boleh dibuat permanen agar memudahkan proses pembersihan secara menyeluruh.
DLHP juga merekomendasikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpusat untuk menampung seluruh limbah dari aktivitas di dalam gedung Amplaz.
Kepala Bidang Pencemaran DLHP Kota Ambon, Hatam Lumrah, mengatakan tanggung jawab pengelolaan limbah berada pada pengelola gedung.
“Pengelola gedung harus bertanggung jawab atas pengelolaan limbah dari seluruh pihak jasa yang beroperasi di dalamnya karena fasilitas berada di bawah kewenangan pengelola,” ujarnya kepada TribunAmbon.com, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan, tindak lanjut harus segera dilakukan guna mencegah kembali terjadinya penumpukan dan luapan limbah ke area publik.
Menanggapi hal tersebut, General Manager Amplaz, Ciko, menyambut baik masukan dan koreksi dari DLHP.
| Polisi Ringkus 2 Terduga Pengedar Sabu di Ambon, Barang Bukti 16 Paket Siap Edar |
|
|---|
| Terbukti Manipulasi Informasi Elektronik, Mey Pesiwarissa Divonis 1 Bulan 15 Hari Penjara |
|
|---|
| Rotasi Besar di Polresta Ambon, Sejumlah Kapolsek Berganti, Kapolresta Tekankan Integritas |
|
|---|
| Aksi Gemilang Marciano, Pembalap Maluku Rebut Podium di Indonesia Junior Talent Cup Mandalika 2026 |
|
|---|
| Pangdam XV Pattimura Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira, Dorong Profesionalisme Prajurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Pdlhp-ke-amplaz.jpg)