Sabtu, 2 Mei 2026

Ambon Hari Ini

Limbah di Depan Amplaz, DLHP Tinjau Bak Perangkap Lemak di Dapur KFC

Usai peninjauan, petugas DLHP menyarankan agar pihak KFC membuat saluran pembuangan berbentuk huruf U terbalik yang diarahkan ke bawah tanah.

Tayang:
TribunAmbon.com/Novanda Halirat
LIMBAH- Potret staf Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon dan General Manager Amplaz, Ciko, meninjau lokasi limbah meluap yang berada di area parkiran gedung Ambon Plaza, Jalan Sam Ratulangi, Wainitu, Keamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, Senin (9/2/2026) / Novanda Halirat 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon meninjau grease trap (bak perangkap lemak) di dapur restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) cabang Ambon Plaza (Amplaz).
  • Peninjauan itu menyusul penumpukan hingga luapan limbah ke area publik yang diduga bersumber dari KFC.
  • Usai peninjauan, petugas DLHP menyarankan agar pihak KFC membuat saluran pembuangan berbentuk huruf U terbalik yang diarahkan ke bawah tanah.

 

TRIBUNAMBON.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon meninjau grease trap (bak perangkap lemak) di dapur restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) cabang Ambon Plaza (Amplaz).

Peninjauan itu menyusul penumpukan hingga luapan limbah ke area publik yang diduga bersumber dari KFC.

Usai peninjauan, petugas DLHP menyarankan agar pihak KFC membuat saluran pembuangan berbentuk huruf U terbalik yang diarahkan ke bawah tanah.

Langkah ini bertujuan memisahkan lemak dari air limbah agar tidak bercampur dan meluber ke saluran pembuangan.

Baca juga: 10 Tersangka Kasus Korupsi KUR BRI: 2 Pegawai Bank, 8 Calo Penyalur Kredit

Baca juga: Buka Suara Usai Video Asusila Viral, GGEP Ngaku Tidak Ingat, Tidak Tahu dan Tidak Kenal

Selanjutnya, DLHP menemui pengelola gedung Amplaz di lantai empat.

Dalam pertemuan tersebut, DLHP menyampaikan sejumlah masukan, solusi, sekaligus teguran kepada General Manager Amplaz terkait sistem pengelolaan limbah gedung.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain pembangunan fasilitas pengelolaan limbah yang lebih besar dan terorganisir. 

Penampungan limbah yang sebelumnya hanya berukuran sekitar 1 x 1 meter diminta diperluas.

Selain itu, penutup saluran pembuangan tidak boleh dibuat permanen agar memudahkan proses pembersihan secara menyeluruh.

DLHP juga merekomendasikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpusat untuk menampung seluruh limbah dari aktivitas di dalam gedung Amplaz.

Kepala Bidang Pencemaran DLHP Kota Ambon, Hatam Lumrah, mengatakan tanggung jawab pengelolaan limbah berada pada pengelola gedung.

“Pengelola gedung harus bertanggung jawab atas pengelolaan limbah dari seluruh pihak jasa yang beroperasi di dalamnya karena fasilitas berada di bawah kewenangan pengelola,” ujarnya kepada TribunAmbon.com, Senin (9/2/2026).

Ia menegaskan, tindak lanjut harus segera dilakukan guna mencegah kembali terjadinya penumpukan dan luapan limbah ke area publik.

Menanggapi hal tersebut, General Manager Amplaz, Ciko, menyambut baik masukan dan koreksi dari DLHP. 

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved