Ambon Hari Ini
Polemik Pemenangan Tender Parkir di Ambon, Ini Penjelasan Kadishub
Dijelaskannya mekanisme pemilihan mitra kerja yang dilakukan berbeda dengan Peraturan Presiden nomor 46 tahun 2025 tentang pengadaan barang dan jasa.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
"Tujuannya kan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon. Tapi saya heran, kok Pemkot Ambon lebih memilih CV. Afif Mandiri yang nilai pengajuannya yang paling rendah dari empat peserta yang mengikuti proses ini," kata perwakilan CV. Kibas Halawang, Didin Mahu di Balai Kota Ambon, Jumat (30/1/2026)
Menurutnya, CV. Kibas Halawang mengajukan penawaran dalam proses tender sebesar Rp4.445.900.000.00. Sementara CV. Afif Mandiri senilai Rp4.269.400.000.00.
Dia mengaku, tiga peserta tender ini digugurkan dengan alasan pengalaman kerja mengelola lahan parkir.
"Tapi bagi kami ini tidak tepat dikarenakan sesuai UU 23 2014 huruf O tentang rekomendasi," ucapnya.
Dikatakan, rekomendasi dikeluarkan adalah saat kerja/kegiatan diselenggarakan, sedangkan untuk pengalaman kerja adalah surat yang dikeluarkan ketika sudah bekerja. (*)
| Balap Liar dan Standing Motor Masih Marak di Ambon, Warga Minta Pemerintah Bangun Sirkuit Permanen |
|
|---|
| Dugaan Penipuan, Warga Rumah Terdampak Longsor di BTN Gadihu Laporkan Pengembang ke Polda |
|
|---|
| Program Car Free Night Rencana Diluncurkan Juni 2026, Wajah Baru Wisata Malam Kota Ambon |
|
|---|
| Kades se-Kecamatan Teluk Ambon Kampanye Anti Korupsi, Kejati Tekan Kelola Dana Desa Transparan |
|
|---|
| Ikut Menenun, Anggota DPD RI Anna Latuconsina Apresiasi Pengarajin Tenun Tanimbar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Yan-Suitella-2.jpg)