Senin, 25 Mei 2026

Ambon Hari Ini

Polemik Pemenangan Tender Parkir di Ambon, Ini Penjelasan Kadishub

Dijelaskannya mekanisme pemilihan mitra kerja yang dilakukan berbeda dengan Peraturan Presiden nomor 46 tahun 2025 tentang pengadaan barang dan jasa.

Tayang:
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/ Novanda Halirat/Novanda Halirat
TENDER PARKIR- Potret Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Senin (2/2/2026). 

"Tujuannya kan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon. Tapi saya heran, kok Pemkot Ambon lebih memilih CV. Afif Mandiri yang nilai pengajuannya yang paling rendah dari empat peserta yang mengikuti proses ini," kata perwakilan CV. Kibas Halawang, Didin Mahu di Balai Kota Ambon, Jumat (30/1/2026)

Menurutnya, CV. Kibas Halawang mengajukan penawaran dalam proses tender sebesar Rp4.445.900.000.00. Sementara CV. Afif Mandiri senilai Rp4.269.400.000.00. 

Dia mengaku, tiga peserta tender ini digugurkan dengan alasan pengalaman kerja mengelola lahan parkir.

"Tapi bagi kami ini tidak tepat dikarenakan sesuai UU 23 2014 huruf O tentang rekomendasi," ucapnya.

Dikatakan, rekomendasi dikeluarkan adalah saat kerja/kegiatan diselenggarakan, sedangkan untuk pengalaman kerja adalah surat yang dikeluarkan ketika sudah bekerja. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved