Maluku Terkini
Dinilai Berhasil Cegah Miras Ilegal, 7 Raja di Maluku Raih Penghargaan
Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada para Raja.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada para Raja atas dedikasi dan peran aktif mereka menjaga kamtibmas.
- Penyerahan penghargaan tersebut dirangkaikan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Pekat Salawaku Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Rabu (28/1/2026).
- Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Maluku, serta para kepala desa dan Raja Negeri penerima penghargaan.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komitmen tujuh Raja Negeri di Maluku dalam memerangi peredaran dan pemanfaatan minuman keras (miras) ilegal mendapat apresiasi tinggi dari Kepolisian Daerah Maluku.
Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada para Raja atas dedikasi dan peran aktif mereka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Penyerahan penghargaan tersebut dirangkaikan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Maluku, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, Irwasda, para pejabat utama Polda Maluku, Kapolres Maluku Tenggara, Kapolres Seram Bagian Timur, serta para kepala desa dan Raja Negeri penerima penghargaan.
Baca juga: Kadisnaketrans SBT: Perjanjian Bersama PT. Karlez Memuat Sanksi Tegas
Baca juga: Cegah Miras, Raja Negeri Geser SBT Suilani Kelian Raih Penghargaan
Tujuh Raja Negeri Penerima Penghargaan
Adapun tujuh Raja Negeri, kepala desa, dan kepala ohoi yang menerima piagam penghargaan Kapolda Maluku yakni:
1. Benediktus Farneubun, Kepala Ohoi Waur, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara
2. Abdul Rahman Hanubun, Kepala Ohoi Danar Ternate, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara
3. Semuel Bastian Elisa Masbaitubun, Kepala Ohoi Warbal, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara
4. Josep Renyaan, Kepala Ohoi Sathean, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara
5. Basri Kelanit, Penjabat Kepala Ohoi Dunwahan, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara
6. Paulinus Andreas Ongirwalu, Penjabat Kepala Ohoi Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara
7. Suilani Kelian, Raja Negeri Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur
Ketujuh Raja tersebut dinilai aktif menerapkan kebijakan lokal dan peraturan negeri untuk mencegah peredaran miras ilegal serta membatasi pemanfaatannya yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
| Gelapkan Rp402 Juta Hasil BB, Hakim PN Ambon Vonis Eks Kacabjari Banda Naira 3 Tahun |
|
|---|
| Mat Marasabessy, Diperiksa Kasus Korupsi Jalan Gajah Mada-Taar Anggaran Pinjaman SMI |
|
|---|
| Wakapolda Maluku Tekankan Anggota Polri Jangan Cederai Nama Baik Institusi |
|
|---|
| 395 Orang Maluku hingga Mancanegara Menapaki Manusela per 2011 Hingga 2026 |
|
|---|
| Data BPS: Barang Angkutan dan Bongkar di Maluku Meningkat Februari 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/dsxfdfbn.jpg)