Jumat, 24 April 2026

Maluku Terkini

Dinilai Berhasil Cegah Miras Ilegal, 7 Raja di Maluku Raih Penghargaan

Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada para Raja.

Humas Polda Maluku
RAIH PENGHARGAAN - Potret 7 Raja Negeri di Maluku setelah meraih penghargaan dari Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto, dalam memerangi peredaran dan pemanfaatan minuman keras (miras) ilegal. Acara berlangsung di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Rabu (28/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada para Raja atas dedikasi dan peran aktif mereka menjaga kamtibmas.
  • Penyerahan penghargaan tersebut dirangkaikan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Pekat Salawaku Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Rabu (28/1/2026).
  • Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Maluku, serta para kepala desa dan Raja Negeri penerima penghargaan.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komitmen tujuh Raja Negeri di Maluku dalam memerangi peredaran dan pemanfaatan minuman keras (miras) ilegal mendapat apresiasi tinggi dari Kepolisian Daerah Maluku. 

Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada para Raja atas dedikasi dan peran aktif mereka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penyerahan penghargaan tersebut dirangkaikan dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Maluku, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, Irwasda, para pejabat utama Polda Maluku, Kapolres Maluku Tenggara, Kapolres Seram Bagian Timur, serta para kepala desa dan Raja Negeri penerima penghargaan.

Baca juga: Kadisnaketrans SBT: Perjanjian Bersama PT. Karlez Memuat Sanksi Tegas

Baca juga: Cegah Miras, Raja Negeri Geser SBT Suilani Kelian Raih Penghargaan

Tujuh Raja Negeri Penerima Penghargaan

Adapun tujuh Raja Negeri, kepala desa, dan kepala ohoi yang menerima piagam penghargaan Kapolda Maluku yakni:

1. Benediktus Farneubun, Kepala Ohoi Waur, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara

2. Abdul Rahman Hanubun, Kepala Ohoi Danar Ternate, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara

3. Semuel Bastian Elisa Masbaitubun, Kepala Ohoi Warbal, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara

4. Josep Renyaan, Kepala Ohoi Sathean, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara

5. Basri Kelanit, Penjabat Kepala Ohoi Dunwahan, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara

6. Paulinus Andreas Ongirwalu, Penjabat Kepala Ohoi Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara

7. Suilani Kelian, Raja Negeri Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur

Ketujuh Raja tersebut dinilai aktif menerapkan kebijakan lokal dan peraturan negeri untuk mencegah peredaran miras ilegal serta membatasi pemanfaatannya yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved