Ambon Hari Ini
Waduh! Sabu Diselipkan Dalam Roti saat Penitipan Makanan di Lapas Ambon
Narkotika jenis sabu ditemukan terselip dalam roti tawar yang dititipkan oleh orang tak dikenal di Lapas Kelas II Ambon.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, terungkap pada Minggu 4 Januari 2026.
- Narkotika jenis sabu ditemukan terselip dalam roti tawar yang dititipkan oleh orang tak dikenal.
- Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman, mengatakan bahwa peristiwa itu bermula saat seorang pengunjung datang untuk menitip makanan kepada warga binaan.
- Petugas sempat menerima titipan tersebut sebelum melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, terungkap pada Minggu 4 Januari 2026.
Narkotika jenis sabu ditemukan terselip dalam roti tawar yang dititipkan oleh orang tak dikenal.
Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman, mengatakan bahwa peristiwa itu bermula saat seorang pengunjung datang untuk menitip makanan kepada warga binaan.
Petugas sempat menerima titipan tersebut sebelum melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
“Ketika diperiksa itu ditemukan semacam sejenis narkoba jenis sabu,” kata Sumarwoto kepada TribunAmbon.com, Rabu (14/1/2026).
Baca juga: Jawab Komentar Damkar Terlambat, Kadis: Respon Time Dibawah 15 Menit
Baca juga: Hilirisasi Sagu di SBT Dinilai Layak, Tim Peneliti Ungkap Tantangan SDM hingga Tata Kelola
Saat petugas hendak meminta keterangan, orang yang menitipkan makanan itu telah melarikan diri meninggalkan area Lapas.
Pihak Lapas kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polresta Ambon.
Sumarwoto, yang baru bertugas sebagai Kalapas Kelas IIA Ambon 3 bulan lebih, menegaskan bahwa langkah itu sebagai wujud komitmen Lapas dalam mendukung pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan permasyarakatan.
Kepolisian saat ini katanya sementara ditindaklanjuti laporan tersebut.
“Itu sudah ditindaklanjuti oleh pihak Polres dan yang bersangkutan informasi terakhir yang kami tau sudah diamankan,” ujarnya.
Terpisah dari itu, TribunAmbon.com telah mengonfirmasi Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, melalui Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda. Janet Luhukay, mengaku bahwa kasusnya telah diambil alih Polda Maluku.
TribunAmbon.com telah berhasil mengomunikasikan Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indra Gunawan sore ini.
Menurutnya, kasus tersebut dilakukan investigasi bersama dengan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Tersangka pun telah diamankan.
“Betul sekali namun lebih tepatnya investigasi gabungan bersama polda dan polresta. Untuk tersangka yang mengantarkan sudah berhasil di amankan dan saat sekarang ini proses sidik dan pengembangan,” jelasnya. (*)
| Bawa Bom Rakitan, Dua Pemuda Ini Terancam Penjara Seumur Hidup, Polresta Ambon Imbau Jaga kamtibmas |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka, 2 Pemuda Bawa Sajam dan Bom Pipa Terancam Hukuman Seumur Hidup |
|
|---|
| Steven Izaac Risakotta Raih Dukungan Capai 75 Persen Pimpin DPD II Golkar Kota Ambon |
|
|---|
| Pohon Tumbang Timpa Angkot Kudamati di Jalan Said Perintah, Rusak Kaca Bagian Belakang |
|
|---|
| Miris! Pos Polisi di Taman Makmur - Ambon Tak Terurus, Sampah dan Semak Belukar Menumpuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu.jpg)