Bripka Stevi
Pengamat Polri Soroti Polemik Kelulusan SIP Bripka Stevi: Psikotes Tak Lulus, Harusnya Gugur
Poengky menegaskan bahwa kelulusan psikotes merupakan syarat mutlak dalam setiap tahapan seleksi di lingkungan Polri.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Pengamat Kepolisian Poengky Indarti soroti polemik kelulusan Bripka Stevanus Tentua alias Stevi dalam Seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 55–56 Tahun Anggaran 2026.
- Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dua periode menegaskan, bahwa kelulusan psikotes merupakan syarat mutlak dalam setiap tahapan seleksi di lingkungan Polri.
- Baik untuk rekrutmen tamtama, bintara, perwira, maupun pendidikan pengembangan karier seperti SIP.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polemik kelulusan Bripka Stevanus Tentua alias Stevi dalam Seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 55–56 Tahun Anggaran 2026 terus menuai sorotan.
Kali ini, kritik tajam datang dari Pengamat Kepolisian Poengky Indarti, yang juga mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dua periode.
Poengky menegaskan bahwa kelulusan psikotes merupakan syarat mutlak dalam setiap tahapan seleksi di lingkungan Polri, baik untuk rekrutmen tamtama, bintara, perwira, maupun pendidikan pengembangan karier seperti SIP.
“Sepengetahuan saya, lulus psikotes adalah persyaratan untuk lulus seleksi. Jika psikotes tidak lulus, ya harus dinyatakan gagal dan mengikuti seleksi lagi pada periode berikutnya,” tegas Poengky saat dihubungi TribunAmbon.com, Sabtu (10/1/2026).
Baca juga: Pohon Tumbang Hampir Tutup Jalan di Taeno Rumahtiga Ambon
Baca juga: Lubang di Jl. Syaranamual Ambon Belum Ditangani, Picu Kecelakaan Berulang
Pernyataan ini menjadi krusial di tengah mencuatnya fakta bahwa nilai psikotes Bripka Stevi berada di bawah passing grade, sebagaimana diakui secara terbuka oleh Polda Maluku.
Afirmasi dan Penghargaan, Tapi Jangan Korbankan Mutu
Poengky tidak menampik adanya kebijakan khusus dalam tubuh Polri, seperti affirmative action untuk daerah tertentu atau jalur penghargaan bagi personel berprestasi.
Namun, menurutnya, kebijakan semacam ini harus diterapkan secara sangat hati-hati.
“Memang ada kebijakan memperkecil passing grade, termasuk psikologi, untuk daerah tertentu. Ada juga pengecualian bagi yang mendapat penghargaan karena prestasi. Tapi kebijakan seperti itu berpotensi mengganggu mutu kualitas lulusan dan bisa menabrak prinsip BeTAH,” ujarnya.
BeTAH sendiri merupakan prinsip dasar seleksi Polri yang menekankan Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
Menurut Poengky, pimpinan Polri harus benar-benar memastikan bahwa penghargaan atau afirmasi diberikan kepada personel yang memang layak, dengan prestasi yang jelas, terukur, dan luar biasa.
“Apa sih prestasinya? Apakah benar-benar di luar panggilan tugas? Untuk affirmative action, apakah yang bersangkutan memang bertugas dan berprestasi di daerah khusus, misalnya polisi yang bertugas di pedalaman Papua Pegunungan?” katanya.
Transparansi Jadi Penentu Kepercayaan Publik
Lebih jauh, Poengky menekankan pentingnya transparansi agar publik tidak menaruh kecurigaan terhadap proses seleksi pendidikan di Polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/832021-poengky-indarti.jpg)