Ambon Hari Ini
Koalisi Garda NKRI Ambon Tuntut Kejati Soal Dugaan Mafia BBM Subsidi di SPBU Lateri
Aksi ini untuk menuntut Kejaksaan periksa kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lateri.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Koalisi Garda NKRI Kota Ambon aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (8/12/2025).
Aksi ini untuk menuntut Kejaksaan periksa kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lateri.
Pantuan TribunAmbon.com, masa aksi orasi secara bergantian di depan kantor Kejati Maluku.
Terdengar salah seorang masa aksi berorasi mengatakan untuk membentuk tim investigasi dan memeriksa petugas di SPBU Lateri.
"Secara hukum harus periksa pertugas di SPBU Lateri, ada mafia BBM yang sedang bermain," ujar salah seorang masa aksi.
Baca juga: Diduga Sakit, Warga Tasikmalaya Ditemukan Tewas di Penginapan Mulia Ambon
Baca juga: LSM Koalisi Merah Putih Seruduk Kantor BWS Maluku Tuntut Transparansi Pembangunan 3 Irigasi
Koordinator lapangan (Korlap), Mujahidin Buano, mengatakan bahwa menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait kelangkaan BBM subsidi di SPBU Lateri.
Dikatakannya keresahan ini mencuat saat masyarakat harus mengantri BBM subsidi jenis pertalite selama berjam-jam di SPBU.
"Karna ada beberapa keresahan masyarakat salah satunya beta juga terlibat dalam antrean itu dan sampai sore hari," ujarnya kepada TribunAmbon.com.
Selain itu, dirinya menduga terdapat penyeludupan BBM jenis pertalite dari SPBU Lateri ke daerah lain, sehingga pemasokan tidak mencukupi untuk masyarakat.
"Dugaan kuat mengatakan bahwa ada penjualan yang melebihi kapasitas sehingga masyarakat tidak mendapatkan pasokan seharusnya didapatkan begitu sedikit disini (SPBU Lateri)," tungkasnya.
Menurut Buano, diduga ada keterlibatan wakil bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata sebagai pemilik SPBU Lateri.
Diduga Lawalata melakukan penyeludupan sebuah kendaraan bermuatan 600 liter pertalite secara ilegal ke saparua di jual kepada penadah diduga bernama Emus Lawalata.
"Mencuat sampai di situ karna, pertama pemilik SPBU Lateri itu adalah pak Mario Lawalata wakil bupati Maluku Tengah dan dugaannya penadah tersebut adalah anaknya yaitu Emus Lawalata" pungkasnya.
Menyikapi aksi demonstrasi, pihak kejaksaan tinggi Maluku memanggil para masa aksi dan melakukan audiensi bersama.
| Simak Hasil Pemantauan Hilal Awal Bulan Dzulhijjah 1447 H di Maluku |
|
|---|
| Sengketa Utang Piutang dengan Jaminan Sertifikat Tanah di Ambon Disorot, Nama Denny Sukur Disebut |
|
|---|
| Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Live TikTok, Pengacara Fensen Uktolseya Polisikan Herna Hooru |
|
|---|
| Dugaan Korupsi di MTs N Ambon, Audit Internal Kejati Maluku Temukan Rp. 689 Juta Kerugian Negara |
|
|---|
| Kuasa Hukum Tergugat Persoalkan Bukti Pidana yang Sudah SP3 Dalam Sidang Cerai di PN Ambon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Jdjdhsbsbs.jpg)