Ambon Hari Ini

Pengendara Maxim Ternyata Tak Kabur Tapi Tolong Pendeta tuk Dilarikan ke Rumah Sakit

Insiden yang terjadi sekitar pukul 08.20 WIT melibatkan pengendara sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DE 2568 MB,

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
LAKA LANTAS - Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan seorang pendeta dan pengemudi ojek online Maxim terjadi di jalan Amanhuse, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (23/11/2025) pagi. 

Berkat inisiatif cepat Efendy, pertolongan segera datang dari sebuah mobil yang kebetulan melintas dari arah Latuhalat. 

Mobil tersebut kemudian membawa Pendeta Martha ke RSUD Haulusy Kudamati untuk penanganan awal. 

Karena luka yang diderita, korban kini dirujuk dan menjalani perawatan medis lanjutan di RSUP Dr. J. Leimena Kota Ambon.

Meskipun terbukti tidak melarikan diri, insiden ini sempat menyerukan tuntutan agar operator aplikasi, Maxim, wajib bertanggung jawab atas kejadian ini mengingat pengemudi berstatus sebagai mitra.

Pihak kepolisian saat ini masih menginvestigasi lebih lanjut kecelakaan tunggal ini. 

Setelah kejadian, pengemudi Efendy Kaimudin beserta kendaraannya sempat diamankan di Satlantas Polresta Ambon guna penyelidikan.

Kecelakaan ini sekaligus menjadi sorotan tajam terhadap bahaya berkendara, terutama bagi penumpang yang duduk menyamping, di jalanan yang kondisinya rusak.

Seluruh fakta dan proses penanganan lebih lanjut masih diinvestigasi oleh Satlantas Polresta Ambon. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved