Ambon Hari Ini

Patrick Divonis 1 Tahun Penjara Perkara Ujaran Kebencian ke Ketua DPRD Maluku

Putusan Kasasi MA RI dengan Nomor 5898 K/PID.SUS/2025 dikeluarkan pada 3 Juli 2025 telah menguatkan putusan-putusan pengadilan sebelumnya.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Sumber; Istimewa
PATRICK PAPILAYA 

Video berdurasi 07.10 menit itu tayang pada 4 Desember 2023.

Dalam laporan itu, Watubun melalui kuasa hukum La Man, melampirkan barang bukti berupa video pencemaran nama baik pada akun tiktok atas nama Patrick, dan bukti screenshot akun tiktok Patrick.

Benhur mengatakan video tersebut sempat memantik emosi organisasi sosial dan kekerabatan. Beruntung pihaknya dapat meredam amarah warga tersebut.

Dalam video tersebut juga, Benhur merasa Patrick melontarkan kata-kata yang tidak sepantasnya kepada Pejabat Publik. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved