Ambon Hari Ini
Jasad Pria Tanpa Identitas Gegerkan Warga, Diduga Tuna Wisma dan Meninggal Lebih dari 24 Jam
Jasad korban ditemukan dalam posisi terbaring dan tertutup setengah badan bagian atas dengan menggunakan karung berwarna putih.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Mendapat laporan, personel Polsek Sirimau yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau, Iptu Azhari Lallo tiba di lokasi pada pukul 09.40 WIT.
Polisi langsung mengamankan TKP dan memasang garis polisi (police line).
Pukul 10.10 WIT, Unit Identifikasi Polresta Ambon tiba dan melakukan proses identifikasi terhadap jenazah.
Tidak lama berselang, pada pukul 10.17 WIT, jenazah dievakuasi menggunakan mobil ambulans RS Bhayangkara menuju Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pembuatan Permintaan Visum Et Repertum.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh dr. Fenska Soumeru, ditemukan sejumlah fakta yang cukup mencengangkan.
Dokter menerangkan bahwa estimasi kematian korban sudah lebih dari 24 jam, ditandai dengan telah adanya kaku mayat di hampir seluruh tubuh dan pupil mata korban yang medriasi.
"Berdasarkan pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah," kata Kasi Humas.
Korban merupakan laki-laki tanpa identitas yang mengenakan jam tangan di tangan kanan, cincin besi putih di jari manis, dan gelang besi di tangan kiri.
Ia juga ditemukan menggunakan baju berlapis empat dan kaos kaki, namun tidak menggunakan celana baik luar maupun dalam.
Hingga berita ini diturunkan, jenazah masih berada di kamar jenazah RS Bhayangkara Ambon.
Baca juga: Pondok Pesantren Al-Amin SBT, Bertahan di Tepi Pantai Gumumae Kota Bula Meski Serba Terbatas
Polisi dan pihak rumah sakit tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial karena dugaan sementara korban diperkirakan merupakan Tuna Wisma.
Pasalnya, pada saat ditemukan tidak Kartu Identitas apa pun yang menjelaskan jati diri korban.
Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kini terus berupaya mengungkap identitas pasti dari pria malang tersebut dan penyebab pasti kematiannya. (*)
| Polisi Ringkus 2 Terduga Pengedar Sabu di Ambon, Barang Bukti 16 Paket Siap Edar |
|
|---|
| Terbukti Manipulasi Informasi Elektronik, Mey Pesiwarissa Divonis 1 Bulan 15 Hari Penjara |
|
|---|
| Rotasi Besar di Polresta Ambon, Sejumlah Kapolsek Berganti, Kapolresta Tekankan Integritas |
|
|---|
| Aksi Gemilang Marciano, Pembalap Maluku Rebut Podium di Indonesia Junior Talent Cup Mandalika 2026 |
|
|---|
| Pangdam XV Pattimura Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira, Dorong Profesionalisme Prajurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/penemuan-pria-paru-baya.jpg)