Sabtu, 11 April 2026

Ambon Hari Ini

Polemik Polisi Tidur Memanas di RDP DPRD, Polisi Bantah Klaim Danrindam Soal Angka Kecelakaan 

Rapat ini bertujuan mencari titik terang atas keberadaan alat pembatas kecepatan yang diduga melanggar aturan pemasangan pada jalan nasional.

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Vanda
POLISI TIDUR - Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas polemik Polisi Tidur atau Speed Bump di depan Markas Resimen Induk Kodam (Rindam) XV/Pattimura, Negeri Suli, Maluku Tengah, Jumat (24/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polemik pemasangan polisi tidur atau speed bump di depan Markas Resimen Induk Kodam (Rindam) XV/Pattimura, Negeri Suli, Maluku Tengah, kembali memanas.

Kontradiksi data resmi kepolisian dengan pengakuan pihak Rindam menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Maluku, Jumat (24/10/2025).

Rapat yang dihadiri oleh Danrindam XV Pattimura, Dirlantas Polda Maluku, Kasatker Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), dan Dinas Perhubungan Maluku.

Baca juga: STKIP Hunimua SBT Kukuhkan 97 Sarjana, Nugraha: Bukti Anak Muda Bisa Konsisten

Baca juga: Polisi Tidur di Rindam XV Suli Digugat, Bhiken Layangkan Surat Terbuka tuk DPRD Maluku 

Rapat ini bertujuan mencari titik terang atas keberadaan alat pembatas kecepatan yang diduga melanggar aturan pemasangan pada jalan nasional. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Maluku, Kombes Pol. Yudi Kristanto, mengungkapkan bahwa data resmi kepolisian menunjukkan nihilnya catatan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di depan Rindam XV Pattimura sejak Januari 2024 hingga saat ini.

"Dari data yang ada mulai dari Januari 2024, laporan kita belum ada (kejadian kecelakaan lalu lintas)," tegas Kombes Yudi dalam pemaparannya.

Namun, ia menambahkan bahwa kemungkinan terdapat kejadian kecelakaan yang tidak terdata karena tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian. 

"Laporan tidak ada, mungkin pada saat lakalantas tidak dilaporkan ke Polri, mungkin diselesaikan sendiri di sana," tambahnya.

Pernyataan ini langsung berbeda 180 derajat dengan apa yang disampaikan oleh Danrindam XV/Pattimura, Brigjen TNI Raden Agus Prasetyo Utomo. 

Brigjen Raden Agus dengan gamblang menyatakan bahwa kecelakaan sering terjadi di kawasan tersebut, bahkan menimpa anggotanya sendiri.

“Anggota kami sering terjadi kecelakaan di situ," ungkap Danrindam.

Meski menyadari bahwa pemasangan polisi tidur tersebut secara aturan mungkin kurang tepat, Danrindam XV Pattimura berharap RDP ini dapat menghasilkan kesepakatan yang mengutamakan keselamatan.

"Kami mau ada kesepakatan, kita sepakat dulu, memang secara aturan oke kita salah, tetap sambil menunggu itu mungkin harus ada jaminan keselamatan," pungkasnya.

Pernyataan itu menyiratkan bahwa pemasangan polisi tidur merupakan upaya sementara untuk menjamin keamanan di tengah padatnya aktivitas kendaraan di sekitar markas.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved