Pemerasan

Johnny Kwee Resmi Dipolisikan Buntut Kunci Dump Truck Dirampas, Sopir Ditinggal di Pelabuhan Waai

Terduga pelaku Johnny Kwee, yang merupakan ipar dari pemilik kendaraan, resmi dipolisikan atas tuduhan mencegat dan membawa lari

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Tribun.Ambon.com/ Haliyudin Ulima
DUGAAN PERAMPASAN - Dugaan tindak pidana perampasan mobil dump truk terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Ferry Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (16/10/2025) malam. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dugaan tindak pidana perampasan terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Ferry Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (16/10/2025) malam. 

Terduga pelaku Johnny Kwee, merupakan ipar dari pemilik kendaraan, resmi dipolisikan atas tuduhan mencegat dan membawa lari kunci kontak sebuah dump truk.

Insiden ini terjadi sekitar pukul 19.30 WIT, sesaat setelah dump truk bernomor polisi DE 8967 MU yang dikemudikan oleh Rence Pattipeilohy (50), turun dari Kapal Ferry setelah menyeberang dari Saparua menuju Ambon. 

Truk tersebut diketahui membawa muatan milik Michelle Radjalabis (43).

Dugaan kuat sementara, motif di balik aksi pemerasan ini adalah perebutan harta peninggalan Almarhum suami dari Michelle Radjalabis.

Menurut keterangan Rence Pattipeilohy, begitu truknya baru keluar dari kapal di Pelabuhan Waai, ia langsung dicegat oleh terlapor, Johnny Kwee. 

Baca juga: Cegah Abrasi dan Pulihkan Lingkungan di Buru,4.000 Bibit Mangrove Ditanam 

Baca juga: Festival Benteng Victoria di Ambon, Wamendagri RI Ingatkan Warga Tak Lupa Sejarah

Terlapor, yang diketahui memiliki hubungan keluarga dengan pemilik truk, segera meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) milik korban.

Korban sempat menolak karena merasa tidak melakukan kesalahan atau pelanggaran lalu lintas. 

Namun, situasi memanas ketika terlapor kemudian meminta kunci kontak kendaraan.

"Saksi kemudian menyerahkan kunci kendaraan tersebut karena merasa kenal dengan terlapor," ungkap Kuasa Hukum Michelle, Nugrah Gables Manery.

Setelah berhasil mendapatkan kunci truk, Johnny Kwee dilaporkan langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. 

Akibatnya, Rence Pattipeilohy dan dump truk bermuatan tersebut terdampar di pelabuhan penyeberangan Waai dan tidak bisa melanjutkan perjalanan.

Laporan dengan nomor: LP/B/588/X/2025/SPKT/POLRESTA AMBON/POLDA MALUKU, kini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemerasan yang melibatkan terlapor atas nama Johnny Kwee.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor mengenai tuduhan tersebut. 

Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease diharapkan segera memanggil dan memeriksa terlapor serta saksi-saksi guna mengungkap motif dan fakta yang sebenarnya di balik insiden pemerasan yang terjadi di kawasan vital Pelabuhan Waai tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved