Ambon Hari Ini
DLH Pendataan Sampah di Kelurahan Tihu, Kadis: Bukan Penagihan, Hanya Pemetaan Potensi Retribusi
Kegiatan ini dengan mendatangi langsung rumah warga, menanyakan jumlah kepala keluarga (KK), serta mencatat data yang diperlukan.
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Mesya Marasabessy
2. Kecil (450–5.500 VA): Rp306.700/bln
3. Sedang (6.600 VA–200 KVA): Rp372.300/bln
4. Besar (di atas 200 KVA): Rp572.000/bln
Fasilitas Masyarakat Milik Swasta
1. Kelas Satu (220 VA): Rp795.600/bln
2. Kelas Dua (250 VA–200 KVA): Rp2.139.400/bln
3. Kelas Tiga (di atas 200 KVA): Rp2.781.300/bln
Industri
1. Industri Kecil/Rumahan (450 VA–14 KVA): Rp598.400/bln
2. Industri Sedang (14–200 KVA): Rp1.209.700/bln
3.Industri Menengah (200–30.000 KVA): Rp1.512.100/bln
4. Industri Besar (di atas 30.000 KVA): Rp2.015.800/bln
Kantor/Perum/Fasilitas Umum
1. Umum Satu (450 VA–200 KVA): Rp204.100/bln
2. Umum Dua (di atas 200 KVA): Rp485.100/bln
3.Umum Tiga (fasilitas umum khusus): Rp606.300/bln
Sampah spesifik,Seperti sampah hasil produksi industri non-B3, sisa bangunan, hingga makanan kadaluarsa dikenakan tarif Rp397.100 per ton atau Rp131.000 per m⊃3;.
DLH memastikan masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya pungutan langsung. Pendataan ini bertujuan untuk memetakan potensi retribusi sampah sebelum penerapan resmi kebijakan distribusi sampah yang lebih tertib dan transparan.(*)
Diduga Dihina Security Pelabuhan: Ucan Tak Mau Damai, Bersikeras Tempuh Jalur Hukum Sampai Tuntas |
![]() |
---|
Warganya Terima Bantuan Rp 100 juta, Kades Hunut: Terimakasih Soksi dan Golkar Maluku |
![]() |
---|
Lamanya Penyaluran Material, Membuat Proses Pembangunan Rumah Warga Hunuth Terhambat |
![]() |
---|
Peduli Pengungsi Hunuth, Boy Sangadji dan Golkar Maluku Salurkan Bantuan |
![]() |
---|
Ratusan Semen Mengeras, Warga Hunuth Keluhkan Lambannya Kiriman Material Bangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.