Maluku Terkini
Kasus Korupsi RSUD Haulussy: Polda Maluku Masih Selidiki Temuan Gubernur
Kasus ini mencuat setelah Gubernur Lewerissa melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 25 Maret 2025 lalu.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dugaan kasus korupsi pada pembangunan gedung RSUD Haulussy yang ditemukan oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, kini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Polda Maluku.
Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan rincian pasti terkait perkembangan kasus ini.
Kasus ini mencuat setelah Gubernur Lewerissa melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 25 Maret 2025 lalu.
Dalam sidaknya, ia menemukan sejumlah kejanggalan pada pembangunan gedung E, yang menelan anggaran hampir Rp 50 miliar.
Gubernur menemukan kondisi bangunan yang tidak sesuai dengan volume, termasuk dinding yang retak, lantai yang belum dipasang keramik, serta material yang berserakan.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Polda Maluku segera mengambil alih kasus ini untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Sampah Menumpuk di Lorong Pasar Impres Namlea, Tulisan Larangan Diabaikan Warga
Baca juga: Antusias Sambut Makanan Bergizi Gratis, Siswa di Kota Tual Minta Tambah Lagi
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku, Kombes Pol Piter Yanottama, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Perkara masih tetap jalan di tahap lidik," katanya saat dikonfirmasi oleh TribunAmbon.com, Sabtu (13/9/2025).
Kombes Pol Piter menambahkan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait.
Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci siapa saja yang telah diperiksa atau temuan dugaan korupsi apa saja yang telah didapatkan.
"Permintaan keterangan beberapa pihak masih terus dilakukan," imbuhnya singkat.
Lambatnya penyelidikan membuat publik masih bertanya-tanya mengenai nasib kasus ini.
Meskipun penyelidikan telah berjalan, belum ada kejelasan tentang potensi kerugian negara atau calon tersangka yang akan ditetapkan.
Publik berharap kasus ini dapat segera terungkap demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. (*)
| Peluncuran Progam Polisi Mengajar di Maluku, Pendidikan Karakter Siswa Siap Dibentuk |
|
|---|
| Ayu dan Raflex Gagal di MA, Penyidik Juga Tetapkan Keduanya Tersangka Kasus PT MPM |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Preservasi Jalan Namlea - Bara, Kabupaten Buru, Kejari Periksa 7 Saksi |
|
|---|
| Terungkap Modus TPPO: Remaja Diiming-imingi Kerja, Dipaksa Jadi LC Karaoke di Namlea |
|
|---|
| Gelapkan Rp402 Juta Hasil BB, Hakim PN Ambon Vonis Eks Kacabjari Banda Naira 3 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Rsud-Haulussy-x.jpg)