Kamis, 11 Juni 2026

Ambon Hari Ini

Asmil OSM Ambon Diklaim Milik Warga, Kodam Tegaskan Statusnya Aset Sah Negara

Kodam XV/Pattimura menegaskan lahan Asrama Militer OSM di Ambon merupakan aset sah negara yang berada di bawah penguasaan TNI Angkatan Darat.

Tayang:
Istimewa/Sumber: Pendam 15
KONFLIK LAHAN-Kapendam XV/Pattimura Letkol Inf. Adi Swastika memberikan keterangan terkait status lahan Asrama Militer (Asmil) OSM di Kota Ambon. Kodam XV/Pattimura menegaskan kawasan tersebut merupakan aset sah milik negara yang diperuntukkan bagi kepentingan prajurit aktif TNI AD. 
Ringkasan Berita:
  • Kodam XV/Pattimura menegaskan lahan Asrama Militer OSM di Ambon merupakan aset sah negara yang berada di bawah penguasaan TNI Angkatan Darat.
  • Kodam meminta pihak yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut menempuh jalur hukum dan membuktikannya di pengadilan dengan bukti yang sah.
  • TNI menegaskan selama ini telah bersikap humanis kepada penghuni asrama, namun hal itu tidak menghapus status aset negara yang diperuntukkan bagi prajurit aktif.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kodam XV/Pattimura menegaskan lahan Asrama Militer (Asmil) OSM di Kota Ambon merupakan aset sah milik negara yang berada di bawah penguasaan TNI Angkatan Darat.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya klaim dari sejumlah pihak yang menyebut lahan asrama militer tersebut merupakan milik pribadi warga.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura, Letkol Inf. Adi Swastika, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Kodam saat ini semata-mata untuk mengamankan aset negara yang diperuntukkan bagi kepentingan prajurit aktif TNI AD.

Baca juga: Diduga Tipu dan Ingkari Janji, Nelayan Geser Laporkan CV Kenshin Logistik ke Polisi

Baca juga: Rekonstruksi Ungkap Brutalnya Pengeroyokan Abdulah Mahu, Korban Dipukul Balok dan Galon Cor

Menurutnya, rumah-rumah dinas yang berada di kawasan Asmil OSM dibangun menggunakan anggaran negara untuk menunjang tugas dan kesejahteraan prajurit yang sedang menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara.

"Tujuan utama Kodam saat ini adalah semata-mata untuk mengamankan aset negara. Rumah dinas di kawasan tersebut dibangun dengan uang rakyat untuk kepentingan prajurit aktif yang sedang menjalankan tugas negara," kata Adi Swastika dalam keterangan persnya, Rabu (10/6/2026).

Ia menilai sangat disayangkan apabila aset yang semestinya dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan prajurit aktif justru diklaim oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas aset tersebut.

Lebih lanjut, Kapendam mengimbau agar polemik terkait status lahan Asmil OSM tidak terus digiring melalui narasi di media sosial maupun media massa.

Menurutnya, penyebaran berbagai opini di ruang publik tidak akan menyelesaikan persoalan, bahkan berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat.

"Kami mengimbau agar tidak terus-menerus membangun narasi di media sosial atau media massa terkait masalah ini. Hal tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan, justru hanya akan menciptakan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat," ujarnya.

Adi menegaskan, apabila terdapat pihak yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut, maka jalur hukum merupakan mekanisme yang tepat untuk membuktikan klaim tersebut.

Kodam XV/Pattimura, kata dia, terbuka untuk menyelesaikan sengketa melalui proses hukum yang berlaku dan siap menghadapi gugatan di pengadilan.

"Bagi oknum masyarakat yang merasa memiliki hak atas tanah asrama itu, silakan tempuh prosedur hukum yang resmi. Kami dari pihak Kodam sangat terbuka dan siap menyelesaikan masalah ini di meja hijau. Bawa bukti-bukti yang sah dan kuat di pengadilan. Biarkan hukum yang nantinya menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah," tegasnya.

Dalam keterangannya, Kapendam juga mengingatkan bahwa selama ini TNI telah menunjukkan pendekatan yang humanis terhadap penghuni kawasan asrama, khususnya para pensiunan yang masih menempati rumah dinas tersebut.

Menurutnya, izin tinggal yang diberikan selama ini merupakan bentuk kepedulian dan pertimbangan kemanusiaan dari institusi TNI.

Namun demikian, sikap humanis tersebut tidak boleh ditafsirkan sebagai bentuk pelepasan hak negara atas aset yang berada di kawasan Asmil OSM.

"Selama ini TNI telah menunjukkan sikap humanis dengan mengizinkan para pensiunan untuk tinggal di sana atas dasar kemanusiaan. Namun kebaikan tersebut jangan sampai disalahartikan atau justru disalahgunakan untuk merampas aset negara," katanya.

Kodam XV/Pattimura mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar terkait polemik lahan Asmil OSM.

Pihaknya memastikan seluruh langkah yang ditempuh akan tetap mengedepankan aturan hukum yang berlaku serta menghormati setiap proses hukum yang ada.

Kodam berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik, santun, dan tertib hukum demi menjamin ketersediaan rumah dinas bagi prajurit aktif yang saat ini membutuhkan fasilitas tersebut untuk mendukung pelaksanaan tugas negara.

"Kami berkomitmen untuk selalu menghormati aturan hukum yang berlaku di Indonesia dan berharap masalah ini dapat diselesaikan secara baik, beradab, santun, dan tertib hukum demi kepentingan prajurit aktif yang membutuhkan rumah dinas tersebut," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved