Selasa, 9 Juni 2026

Ambon Hari Ini

Besok, Komisi III DPRD Ambon Tinjau Perumahan Bukit Hijau Urimessing, Kumpulkan Fakta Lapangan

Rapat ini juga melibatkan pihak pengembang atau developer, perbankan, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ambon.

Tayang:
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com
PERUMAHAN BUKIT HIJAU URIMESSING- Tampak suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD kota Ambon bersama warga, pengembang dan dinas Perkim, di Ruang Paripurna DPRD kota Ambon, Senin (8/9/2026) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi III DPRD kota Ambon bakal meninjau langsung lokasi perumahan Bukit Hijau Urimessing (BHU)-Kota Ambon. 

Peninjauan dijadwalkan pada Selasa (9/6/2026) sore, guna pendataan serta melihat langsung kondisi warga.

Ketua Komisi III DPRD kota Ambon, Harry Putra Far Far mengatakan peninjauan akan melibatkan Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Lingkungan Hidup. 

 “Besok kami akan turun tinjau langsung untuk memastikan seluruh persoalan yang disampaikan warga dapat ditindaklanjuti secara serius dan menghasilkan solusi yang nyata,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin (8/6/2026). 

Baca juga: Disnakertrans SBT Target  Penyelesaian 1.000 Sertipikat Lahan Transmigrasi 2026 Mendatang

Baca juga: Komisi III DPRD Ambon Adakan RDP Bersama Warga Bukit Hijau Urimessing, Dinas Perkim dan Pengembang 

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Ambon mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat perumahan Bukit Hijau Urimessing (BHU) Kota Ambon, Maluku.

Rapat ini juga melibatkan pihak pengembang atau developer, perbankan, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ambon.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD kota Ambon, Harry Putra Far Far.

Keluhan yang disampaikan diantaranya belum memadainya fasilitas umum dan infrastruktur: akses jalan, sistem drainase, penerangan jalan, serta ketersediaan air bersih.

Warga menuntut developer segara memperbaiki fasilitas sarana prasarana sesuai dengan ketentuan. 

Ketua Rukun Tetangga (RT), Helmy Sahulata, menjelaskan kondisi jalan di kawasan perumahan masih mengalami kerusakan dan sulit dilalui, terutama saat musim hujan.

Selain itu, sistem drainase yang belum berfungsi optimal menyebabkan genangan air di beberapa blok perumahan.

Bahkan, sejumlah rumah terdampak langsung akibat meluapnya air ke halaman dan lingkungan sekitar.

"Jadi selama saya tinggal dari tahun 2021 sampai sekarang, terkait infrastrukturnya bisa dikatakan belum memadai," tegasnya dalam forum.

Rapat Komisi III DPRD Kota Ambon menghasilkan dua hal:

  • Komisi III DPRD kota Ambon akan melanjutkan rapat kembali dengan menghadirkan pihak lainnya terkait proses perizinan. 
  • Kunjungan lapangan bersama dinas teknis, meninjau langsung infrastruktur di kawasan perumahan tersebut. 
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved