SBT Hari Ini
Disnakertrans SBT Target Penyelesaian 1.000 Sertipikat Lahan Transmigrasi 2026 Mendatang
Program tersebut menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena masih banyak bidang tanah yang belum memiliki legalitas.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus mempercepat penyelesaian sertipikasi lahan bagi warga transmigrasi, Senin (8/6/2026).
Program tersebut menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena masih banyak bidang tanah yang belum memiliki legalitas.
Kepala Disnakertrans SBT, Mochtar Rumadan, mengatakan penyelesaian tersebut dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ratusan sertipikat bahkan telah dituntaskan. Meski demikian, jumlah bidang tanah yang belum tersertifikasi masih cukup banyak.
"Di tahun 2025 kita selesaikan sebanyak 450, penyelesaian masih sisa 2.755," ujarnya.
Karena itu, Disnakertrans menargetkan penyelesaian 1000 sertipikat lagi pada tahun 2026.
Baca juga: Cetak Sawah 1.359 Hektare di SBT Diproyeksi Serap Ribuan Tenaga Kerja
Baca juga: DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
"Di tahun ini kita selesaikan insyaallah 1.000," tambahnya.
Mochtar mengaku optimistis target tersebut dapat tercapai melalui kolaborasi dengan instansi terkait.
Selain itu, pihaknya juga memperoleh dukungan dari pemerintah pusat.
"Alhamdulillah juga di tahun ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memperoleh bantuan dan dukungan dari Kementerian Transmigrasi untuk proses percepatan sertipikat bagi warga transmigrasi," bebernya.
Ia menilai kepastian hukum atas kepemilikan lahan sangat penting bagi masyarakat transmigrasi.
Dengan sertipikat yang sah, warga dapat memperoleh perlindungan hukum sekaligus memanfaatkan asetnya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Mochtar-Rumadan-3.jpg)