Pemprov Maluku
Forkopimda Maluku Tinjau Gunung Botak, Tegaskan Komitmen Tata Tambang Legal dan Berkelanjutan
Setibanya di kawasan Gunung Botak, rombongan Forkopimda melakukan pemantauan langsung di Pos Tanah Merah, salah satu titik aktivitas pertambangan.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa bersama Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto dan Pangdam XV Pattimura Mayjen TNI Dodi Triwinarto dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau langsung kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak, Kabupaten Buru.
- Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penertiban aktivitas pertambangan ilegal berjalan efektif sekaligus mendorong penataan sistem pertambangan rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa bersama Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto dan Pangdam XV Pattimura Mayjen TNI Dodi Triwinarto dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau langsung kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak, Kabupaten Buru, Rabu (6/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penertiban aktivitas pertambangan ilegal berjalan efektif sekaligus mendorong penataan sistem pertambangan rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan.
Rombongan bertolak dari Bandara Pattimura Ambon menggunakan pesawat militer TNI AD jenis Cassa 212-200 sekitar pukul 07.30 WIT dan lepas landas menuju Kabupaten Buru pada pukul 08.25 WIT.
Setibanya di kawasan Gunung Botak, rombongan Forkopimda melakukan pemantauan langsung di Pos Tanah Merah, salah satu titik aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Dalam agenda itu, Forkopimda turut meninjau pos pengamanan, menerima paparan Satgas Penertiban.
Kemudian mengikuti pemusnahan barang bukti hasil operasi penertiban tambang ilegal sebagai bentuk komitmen penegakan hukum di kawasan Gunung Botak.
Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto mengatakan, peninjauan langsung dilakukan agar pemerintah bersama aparat keamanan memperoleh gambaran faktual sebelum mengambil langkah penataan kawasan pertambangan.
“Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi di lapangan sehingga langkah-langkah yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan fakta dan kebutuhan nyata masyarakat,” kata Kapolda.
Baca juga: 192 Aparat Gabungan Kawal Proses Penertiban 15 Lapak di Kawasan Tihu Ambon
Baca juga: Talud Jebol, Rumah dan Jalan Terancam Amblas, Warga Desa Osong Minta Pemda Segera Bertindak
Menurutnya, penanganan kawasan Gunung Botak tidak bisa hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga harus mengedepankan pendekatan humanis, perlindungan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat.
“Penanganan kawasan pertambangan tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi, koordinasi, dan komitmen bersama agar solusi yang dihasilkan dapat berkelanjutan serta memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Kapolda juga menegaskan bahwa penataan Gunung Botak harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat setempat.
“Gunung Botak harus ditata dengan pendekatan hukum, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan secara seimbang. Negara tidak boleh kalah terhadap aktivitas pertambangan ilegal,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan aparat tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan edukatif agar masyarakat memahami pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara legal dan bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi, namun dalam koridor hukum yang jelas sehingga tidak merusak lingkungan maupun memicu konflik sosial,” tambah Kapolda.
| Pemprov Maluku Temui Kemendagri, Dorong Terus Integrasi Data Daerah |
|
|---|
| Pemprov Maluku Siap Kaji Ulang Penolakan Warga atas Kebijakan Kawasan Konservasi di Pulau Damer |
|
|---|
| Gubernur Maluku Tekankan Peran KADIN Dorong Investasi dan UMKM demi Kebangkitan Ekonomi Daerah |
|
|---|
| PAD 2025 Tembus 70 Persen, Target Rp. 800 M Tak Tercapai, Pemprov Maluku Genjot Revisi Perda Pajak |
|
|---|
| RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, Hendrik Lewerissa Gerak Cepat Perkuat Koalisi 10 Provinsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Fotk-gunung-botak.jpg)