Jumat, 8 Mei 2026

Pemprov Maluku

Forkopimda Maluku Tinjau Gunung Botak, Tegaskan Komitmen Tata Tambang Legal dan Berkelanjutan

Setibanya di kawasan Gunung Botak, rombongan Forkopimda melakukan pemantauan langsung di Pos Tanah Merah, salah satu titik aktivitas pertambangan.

Tayang:
Humas Polda Maluku
GUNUNG BOTAK - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa bersama Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto dan Pangdam XV Pattimura Mayjen TNI Dodi Triwinarto dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau langsung kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak, Kabupaten Buru, Rabu (6/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa bersama Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto dan Pangdam XV Pattimura Mayjen TNI Dodi Triwinarto dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau langsung kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak, Kabupaten Buru.
  • Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penertiban aktivitas pertambangan ilegal berjalan efektif sekaligus mendorong penataan sistem pertambangan rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa bersama Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto dan Pangdam XV Pattimura Mayjen TNI Dodi Triwinarto dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau langsung kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak, Kabupaten Buru, Rabu (6/5/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penertiban aktivitas pertambangan ilegal berjalan efektif sekaligus mendorong penataan sistem pertambangan rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Rombongan bertolak dari Bandara Pattimura Ambon menggunakan pesawat militer TNI AD jenis Cassa 212-200 sekitar pukul 07.30 WIT dan lepas landas menuju Kabupaten Buru pada pukul 08.25 WIT.

Setibanya di kawasan Gunung Botak, rombongan Forkopimda melakukan pemantauan langsung di Pos Tanah Merah, salah satu titik aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Dalam agenda itu, Forkopimda turut meninjau pos pengamanan, menerima paparan Satgas Penertiban.

Kemudian mengikuti pemusnahan barang bukti hasil operasi penertiban tambang ilegal sebagai bentuk komitmen penegakan hukum di kawasan Gunung Botak.

Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto mengatakan, peninjauan langsung dilakukan agar pemerintah bersama aparat keamanan memperoleh gambaran faktual sebelum mengambil langkah penataan kawasan pertambangan.

“Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi di lapangan sehingga langkah-langkah yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan fakta dan kebutuhan nyata masyarakat,” kata Kapolda.

Baca juga: 192 Aparat Gabungan Kawal Proses Penertiban 15 Lapak di Kawasan Tihu Ambon

Baca juga: Talud Jebol, Rumah dan Jalan Terancam Amblas, Warga Desa Osong Minta Pemda Segera Bertindak

Menurutnya, penanganan kawasan Gunung Botak tidak bisa hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga harus mengedepankan pendekatan humanis, perlindungan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat.

“Penanganan kawasan pertambangan tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi, koordinasi, dan komitmen bersama agar solusi yang dihasilkan dapat berkelanjutan serta memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Kapolda juga menegaskan bahwa penataan Gunung Botak harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat setempat.

“Gunung Botak harus ditata dengan pendekatan hukum, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan secara seimbang. Negara tidak boleh kalah terhadap aktivitas pertambangan ilegal,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan aparat tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan edukatif agar masyarakat memahami pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara legal dan bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi, namun dalam koridor hukum yang jelas sehingga tidak merusak lingkungan maupun memicu konflik sosial,” tambah Kapolda.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved