Ambon Hari Ini
Kedapatan Bawa Sajam dan Bom Pipa Rakitan, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIT di pertigaan Desa Hunuth - Durian Patah, Kota Ambon, Selasa (21/4/2026).
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Dua pemuda berinisial AS (23) dan MM (38) diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan bahan peledak rakitan jenis bom pipa.
- Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIT di pertigaan Desa Hunuth - Durian Patah, Kota Ambon, Selasa (21/4/2026).
- Penangkapan dilakukan oleh tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polresta Ambon yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Bambu Kuning.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Dua pemuda berinisial AS (23) dan MM (38) diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan bahan peledak rakitan jenis bom pipa.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIT di pertigaan Desa Hunuth - Durian Patah, Kota Ambon, Selasa (21/4/2026).
Penangkapan dilakukan oleh tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polresta Ambon yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Bambu Kuning.
Setibanya di lokasi, aparat langsung melakukan pengamanan dan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam serta satu bom pipa rakitan yang diduga berpotensi membahayakan keselamatan publik.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda. Janet Luhukay saat dikonfirmasi TribunAmbon.com membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa setelah diamankan, kedua pelaku langsung diperiksa secara intensif oleh penyidik.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Baca juga: LPG Non-Subsidi di Kota Ambon Naik Harga: Kondisi Terpantau Biasa Saja
Baca juga: Ketua PKK Maluku: Hari Kartini Bukan Sekedar Seremoni, Perempuan Harus Berdaya
Ia menegaskan, kedua tersangka kini telah ditahan di ruang tahanan Mapolresta Ambon.
“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Aksi cepat aparat kepolisian ini dinilai berhasil mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih luas di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Hunuth Durian Patah dilaporkan tetap kondusif.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif penyidik Polresta Ambon guna mengungkap motif di balik kepemilikan senjata dan bom pipa rakitan tersebut, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.(*)
| Mahasiswa Keluhkan Jalan Rusak dan Genangan Air di Depan FEB Unpatti Ambon |
|
|---|
| Kebakaran Kapal Perikanan di Dermaga Eri Ambon, Kerugian Capai Rp80 Juta |
|
|---|
| Bagian Hukum Akan Laporkan Akun Tiktok yang Menyerang Pejabat Pemkot Ambon |
|
|---|
| Dorong Inklusi Keuangan Digital, 3 RTP di Kota Ambon Dilengkapi Pembayaran Qris |
|
|---|
| Aksi Bersih Polresta Ambon Sasar 4 Rumah Ibadah, Perkuat Toleransi dan Kedekatan dengan Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Sajam-2.jpg)