Temuan Sianida
Diduga Terlibat Pemerasan Masalah Sianida, Novita Ba’adia Bantah Atur Pertemuan dengan Hartini
Novita dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pihak yang mengatur pertemuan maupun terlibat dalam skenario tertentu.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Seorang ibu Bhayangkari, Novita Fitriani A. Ba’adia akhirnya angkat bicara setelah terseret pusaran kasus dugaan pemerasan dalam masalah sianida yang melibatkan Hj Hartini.
- Melalui klarifikasi resmi, Novita dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pihak yang mengatur pertemuan maupun terlibat dalam skenario tertentu.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Seorang ibu Bhayangkari, Novita Fitriani A. Ba’adia akhirnya angkat bicara setelah terseret pusaran kasus dugaan pemerasan dalam masalah sianida yang melibatkan Hj Hartini.
Melalui klarifikasi resmi, Novita dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pihak yang mengatur pertemuan maupun terlibat dalam skenario tertentu.
“Isi pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta. Itu merupakan bentuk pembohongan publik serta rekayasa terhadap kejadian yang sebenarnya,” tegas Novita dalam pernyataannya, Minggu (12/4/2026).
Kronologi Versi Novita
Istri dari Bripka Irvan itu menjelaskan, kehadirannya di lokasi bermula dari niat sederhana, yakni menjenguk kakak iparnya yang baru tiba dari Jakarta dan menginap di salah satu Hotel di Ambon.
Saat tiba, ia mendapat informasi bahwa kakak iparnya tengah makan bersama Hj Hartini di sebuah kafe.
Dari situ, Novita menyusul ke lokasi hanya untuk bertemu keluarga.
“Di situ kami baru saling kenal dan bertukar nomor telepon. Saya tidak punya kepentingan lain selain menjenguk kakak ipar,” jelasnya.
Setelah itu, Novita mengaku langsung pulang ke rumah usai mengantar kakak iparnya kembali ke hotel.
Keesokan harinya, ia kembali mengunjungi keluarga yang telah berpindah ke Hotel lain.
Dalam pertemuan itulah, ia mengaku diminta menyampaikan informasi kepada Hj Hartini atas permintaan sepupunya.
Baca juga: Ada Apa di Balik Patroli Malam Minggu Polresta Ambon? Ini Penjelasannya
Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Umumkan Batas Akhir Keberangkatan Jemaah Umrah Terakhir 18 April 2026
Akui Sempat Terima Transfer, Tapi Langsung Diserahkan
Dalam klarifikasinya, Novita juga mengakui sempat menerima transfer uang ke rekening pribadinya.
Namun, hal itu dilakukan atas permintaan Hj Hartini dengan alasan limit transaksi.
| Kuasa Hukum Haji Hartini Tegaskan Hak Jawab Kompol Sulaeman Tak Gugurkan Laporan Pidana |
|
|---|
| Hak Jawab Kompol Sulaeman atas Pemberitaan Dugaan Kasus Sianida di Ambon |
|
|---|
| Merugi Rp7,25 Miliar, Kini Haji Hartini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar |
|
|---|
| Resmi Jadi Tahanan Polda Maluku, Apakah Perlawanan Haji Hartini Kandas? |
|
|---|
| Ditreskrimsus Polda Maluku Upaya Paksa Penahanan Tersangka Haji Hartini Kepemilikan Sianida |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Kasus-sianida-wanda-dan-novi.jpg)