Sabtu, 11 April 2026

BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Kabupaten MBD Komitmen Tingkatkan UJC BPJS Ketenagakerjaan

Upaya ini dilakukan agar semakin banyak pekerja, khususnya sektor ekosistem desa, sektor pekerja rentan seperti petani, nelayan, dan lainnya.

Istimewa
BPJS - BPJS Ketenagakerjaan Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang berlangsung di Tiakur pada Rabu, 11 Maret 2026. 
Ringkasan Berita:
  • BPJS Ketenagakerjaan Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang berlangsung di Tiakur pada Rabu, 11 Maret 2026.
  • Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah tersebut.

TRIBUNAMBON.COM – BPJS Ketenagakerjaan Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang berlangsung di Tiakur pada Rabu, 11 Maret 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Benyamin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya untuk terus mendorong peningkatan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) melalui kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

Upaya ini dilakukan agar semakin banyak pekerja, khususnya sektor ekosistem desa, sektor pekerja rentan seperti petani, nelayan, dan pekerja sektor informal lainnya, dapat terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Benyamin Thomas Noach juga menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan sektor pertanian Tipar kepada ahli waris alm. Krestian Dadiara.

Manfaat santunan yang diserahkan sebesar Rp70 juta.

Selain santunan tersebut, turut diberikan manfaat beasiswa pendidikan bagi dua orang anak dari pekerja tersebut dengan nilai maksimal mencapai Rp174 juta dari jenjang pendidikan TK hingga pendidikan tinggi. 

Penyerahan simbolis ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja serta keluarga yang ditinggalkan.

Dalam sambutannya, Benyamin Thomas Noach menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja.

“Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya berkomitmen untuk terus meningkatkan Universal Coverage Jamsostek agar seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan Dan ekosistem desa untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi,” ujar Bupati.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kamis 12 Maret 2026:  Sebagian Wilayah di Maluku Diguyur Hujan Ringan dan Berawan

Baca juga: Lindungi Driver Online dari Risiko Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Jamsos

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Heru Siswanto dalam keterangannya menyampaikan bahwa, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi selama bekerja. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan mendapatkan perlindungan yang komprehensif sehingga apabila terjadi risiko kerja, pekerja maupun keluarganya tetap mendapatkan jaminan keberlangsungan hidup,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan salah satu program utama BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan kepada pekerja dari risiko kecelakaan yang terjadi sejak berangkat dari rumah menuju tempat kerja, saat bekerja, hingga kembali ke rumah.

Program ini mencakup pembiayaan perawatan medis tanpa batas sesuai indikasi medis, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan kematian akibat kecelakaan kerja, serta manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan bagi anak peserta.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperkuat dalam mempercepat peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga perlindungan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Maluku Barat Daya dapat terwujud secara menyeluruh.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved