BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Antrean Online Lewat Lapak Asik
Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani
Ringkasan Berita:
- BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna mempermudah peserta dalam mengajukan klaim tanpa perlu menunggu lama di kantor cabang.
- Melalui pembaruan tersebut, peserta dapat mengakses antrean online melalui laman resmi Lapak Asik dan memilih metode layanan sesuai kebutuhan, baik melalui video call maupun datang langsung ke kantor cabang.
TRIBUNAMBON.COM — BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna mempermudah peserta dalam mengajukan klaim tanpa perlu menunggu lama di kantor cabang.
Melalui pembaruan tersebut, peserta dapat mengakses antrean online melalui laman resmi Lapak Asik dan memilih metode layanan sesuai kebutuhan, baik melalui video call maupun datang langsung ke kantor cabang.
Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani, sehingga peserta tidak perlu datang sejak subuh atau menunggu lama di kantor cabang.
BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa sistem antrean berbasis jadwal tersebut memungkinkan peserta merencanakan kedatangan secara lebih pasti, sekaligus memperluas akses layanan yang lebih terencana dan merata.
Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, hingga menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Peserta dapat mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja melalui smartphone, kemudian datang sesuai jadwal untuk memperoleh layanan secara lebih cepat dan efisien.
Baca juga: Wamen Ossy Soroti Pentingnya Komitmen dalam Pelayanan Publik
Baca juga: Kunjungi Kantah Kabupaten Humbang Hasundutan, Ini Pesan Wamen Ossy
Pengajuan klaim melalui Lapak Asik dapat dilakukan dengan mengakses laman resmi, mengisi data seperti Nomor KPJ, NIK, email, nomor rekening, mengunggah dokumen persyaratan, hingga menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon terdaftar.
Lapak Asik merupakan platform layanan digital BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Melalui pembaruan layanan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri sehingga pelayanan lebih cepat, transparan, dan mudah diakses pekerja di seluruh Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Heru Siswanto, menyampaikan bahwa kehadiran fitur antrean online Lapak Asik akan sangat membantu peserta di wilayah Maluku yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
“Dengan adanya fitur antrean online Lapak Asik, peserta di Maluku kini dapat merencanakan kedatangan ke kantor cabang dengan lebih mudah tanpa harus menunggu lama. Bahkan peserta juga dapat memilih layanan secara virtual, sehingga lebih efisien dari sisi waktu dan biaya. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada peserta,” ujar Heru.
Ia juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Maluku akan terus melakukan sosialisasi kepada peserta dan perusahaan agar memanfaatkan layanan digital tersebut secara optimal.
“Kami mendorong peserta untuk memanfaatkan layanan digital Lapak Asik agar proses pengajuan klaim dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan transparan,” tambahnya. (*)
| Pemkab Kabupaten MBD Komitmen Tingkatkan UJC BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Lindungi Driver Online dari Risiko Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Jamsos |
|
|---|
| Penggiat Masjid di Maluku Bakal Tercover BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Presiden Tetapkan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026â2031 |
|
|---|
| BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50 Persen Iuran untuk Pekerja BPU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/LAPAK-ASIK-BPJS.jpg)