Jumat, 10 April 2026

BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi Driver Online dari Risiko Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Jamsos

Kegiatan ini diikuti puluhan pengemudi transportasi online yang sehari-hari menggantungkan penghasilan dari aktivitas antar penumpang maupun barang.

Istimewa
BPJS - BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di berbagai sektor, termasuk pekerja sektor informal. 
Ringkasan Berita:
  • BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di berbagai sektor, termasuk pekerja sektor informal.
  • Ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dirangkaikan dengan pendaftaran kepesertaan bagi komunitas driver online di Kota Ambon.
  • Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pengemudi transportasi online yang sehari-hari menggantungkan penghasilan dari aktivitas mengantar penumpang maupun barang.

TRIBUNAMBON.COM – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di berbagai sektor, termasuk pekerja sektor informal.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dirangkaikan dengan pendaftaran kepesertaan bagi komunitas driver online di Kota Ambon.

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pengemudi transportasi online yang sehari-hari menggantungkan penghasilan dari aktivitas mengantar penumpang maupun barang.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai program perlindungan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang sangat relevan bagi pekerja dengan mobilitas tinggi seperti driver online.

Dalam sesi sosialisasi, tim BPJS Ketenagakerjaan juga menjelaskan mekanisme pendaftaran, besaran iuran yang terjangkau, serta manfaat perlindungan yang dapat diterima peserta dan keluarganya apabila terjadi risiko kerja.

Para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan, terlebih setelah mengetahui bahwa mereka dapat memperoleh perlindungan dengan iuran yang relatif ringan namun memberikan manfaat yang signifikan.

Baca juga: Jaga Kekhusyukan Ramadan, Satlantas Polres SBT Sosialisasi Larangan Knalpot Brong ke Bengkel

Baca juga: Prakiraan Cuaca Ambon 13 Maret 2026: Pagi–Malam Berawan, Siang Hujan Ringan

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan pembukaan layanan pendaftaran langsung di lokasi. 

Sejumlah driver online yang hadir memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat segera memperoleh perlindungan jaminan sosial saat menjalankan aktivitas kerja.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Heru Siswanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja mandiri di sektor informal.

“Driver online memiliki mobilitas yang sangat tinggi dan menghadapi berbagai risiko saat bekerja di jalan. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kegiatan sosialisasi dan pendaftaran ini, kami ingin memastikan para driver online di Ambon dapat memahami manfaat program sekaligus mendapatkan perlindungan bagi diri mereka dan keluarga,” ujar Heru.

Ia juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Maluku akan terus melakukan pendekatan kepada berbagai komunitas pekerja informal agar semakin banyak pekerja yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pendaftaran ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja sektor informal di Kota Ambon yang menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan semakin luasnya kepesertaan, para pekerja diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan yang memberikan rasa aman bagi diri sendiri maupun keluarganya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved