Jumat, 8 Mei 2026

ATR BPN

Perkuat SPIP 2026, Kakanwil BPN Maluku Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko

Kakanwil menegaskan bahwa Manajemen Risiko merupakan instrumen strategis dalam menghadapi dinamika dan ketidakpastian organisasi.

Tayang:
ATR/ BPN
ATR/BPN - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, B. Wijanarko memberikan arahan sekaligus menyampaikan materi pada kegiatan Internalisasi Manajemen Risiko bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, Senin (26/01/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, B. Wijanarko memberikan arahan sekaligus menyampaikan materi pada kegiatan Internalisasi Manajemen Risiko bagi seluruh ASN.
  • Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa Manajemen Risiko merupakan instrumen strategis dalam menghadapi dinamika dan ketidakpastian organisasi.
  • Dengan penerapan manajemen risiko yang baik, potensi kegagalan pencapaian tujuan dapat diminimalkan, sekaligus mendorong peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, B. Wijanarko memberikan arahan sekaligus menyampaikan materi pada kegiatan Internalisasi Manajemen Risiko bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, Senin (26/01/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya pengembangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Tahun 2026, dengan tujuan memastikan setiap proses dan kebijakan yang diterapkan berjalan efektif, efisien, dan terukur dalam mendukung pencapaian sasaran organisasi.

Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa Manajemen Risiko merupakan instrumen strategis dalam menghadapi dinamika dan ketidakpastian organisasi.

Baca juga: Kapolresta Ambon Pimpin Sertijab Empat Kapolsek Jajaran

Baca juga: Abrasi Sungai Wailola Bula Kian Parah, Jalan Amblas dan Rumah Warga Terancam

Dengan penerapan manajemen risiko yang baik, potensi kegagalan pencapaian tujuan dapat diminimalkan, sekaligus mendorong peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa risiko didefinisikan sebagai efek dari ketidakpastian terhadap pencapaian sasaran organisasi, sementara Manajemen Risiko merupakan rangkaian kegiatan terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi dalam menghadapi risiko tersebut. 

Manajemen Risiko memiliki empat tujuan utama, yaitu meningkatkan kinerja organisasi, mencegah dan meminimalkan kerugian, mendukung pengambilan keputusan, serta meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola.

“Manajemen risiko bukan untuk menghambat pencapaian tujuan, tetapi untuk mengendalikan laju, arah, dan keselamatan organisasi agar tujuan tercapai secara efektif, aman, dan berkelanjutan, dengan tetap mempertimbangkan risiko yang mungkin muncul,” tutur B. Wijanarko.

Melalui kegiatan internalisasi ini, diharapkan seluruh ASN Kanwil BPN Provinsi Maluku memiliki pemahaman yang sama dan komitmen kuat dalam menerapkan Manajemen Risiko sebagai bagian integral dari pelaksanaan tugas dan fungsi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved