Sabtu, 30 Mei 2026

ATR BPN

Kanwil BPN Provinsi Maluku Gelar Rapat Persiapan Pembuatan Peta ZNT di Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Maluku dan dilaksanakan secara daring

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fandi Wattimena
ATR/ BPN
ATR/BPN - BPN Provinsi Maluku melalui Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Pemerintah Kabupaten. 

TRIBUNAMBON.COM -  Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku melalui Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan melaksanakan Rapat Persiapan Kegiatan Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Maluku serta dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Rapat dipimpin oleh Kasubdit Penyediaan dan Pemanfaatan Nilai Tanah Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Kurnia Wulan Sari, S.Kom., M.Sc., dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Maluku, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kepala Subdirektorat Penilaian Tanah dan Dampak Sosial, serta jajaran staf terkait dari Kanwil BPN Provinsi Maluku dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai persiapan pelaksanaan kegiatan pembuatan Peta ZNT di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pembahasan difokuskan pada pembentukan tim pelaksana serta penyamaan persepsi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kanwil BPN Provinsi Maluku guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.

Baca juga: Bidang PPS Provinsi Maluku Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2026

Kasubdit Penyediaan dan Pemanfaatan Nilai Tanah, Kurnia Wulan Sari, S.Kom., M.Sc., dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung penyusunan Peta ZNT yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Kegiatan penyusunan Peta Zona Nilai Tanah ini memerlukan dukungan dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pihak terkait agar data yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah maupun masyarakat,” ujar Kurnia Wulan Sari.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Maluku menyampaikan bahwa penyamaan persepsi antara seluruh pihak menjadi langkah penting sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai. Hal tersebut dilakukan agar seluruh proses dapat berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap melalui rapat persiapan ini seluruh pihak dapat memiliki pemahaman yang sama terkait tahapan pelaksanaan kegiatan, sehingga proses penyusunan Peta ZNT di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat berjalan lancar, efektif, dan tepat waktu,” ungkap Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Maluku.

Melalui rapat ini diharapkan terjalin koordinasi yang baik antarinstansi sehingga pelaksanaan kegiatan pembuatan Peta ZNT dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat dalam mendukung penyediaan informasi nilai tanah yang akurat dan terpercaya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Selain itu, hasil penyusunan Peta ZNT nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu acuan penting dalam mendukung pelayanan pertanahan dan perencanaan pembangunan daerah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved