Maluku Terkini
Gubernur Maluku Serahkan Dokumen KUA- PPAS Perubahan APBD 2025
Penyerahan dokumen ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan formal dalam penyusunan perubahan APBD,
TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Maluku, di Ruang Rapat Paripurna, Karang Panjang, Ambon. Selasa (2/9/2025).
Penyerahan dokumen ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan formal dalam penyusunan perubahan APBD, yang merespons dinamika fiskal daerah dan nasional.
Dalam sambutannya, Gubernur Hendrik menyampaikan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memastikan arah pembangunan tetap konsisten, meski di tengah tantangan fiskal yang berat.
“Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan target pendapatan daerah, baik dari PAD maupun dana transfer pusat. Prinsip dasarnya, setiap rupiah anggaran harus berpihak pada rakyat,” ujar Gubernur.
Baca juga: Aliansi Baku Jaga Tanah Kecewa, Pertemuan Bahas Tambang Tanpa Kehadiran Gubernur Maluku
Dalam penjelasannya, Gubernur memaparkan bahwa pendapatan daerah diturunkan dari Rp3,247 triliun menjadi Rp2,884 triliun.
Penurunan sebesar Rp362,97 miliar atau 11,18 persen ini dipengaruhi oleh berkurangnya alokasi dari pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus.
Pendapatan Asli Daerah juga mengalami penyesuaian, dari Rp873 miliar menjadi Rp726 miliar atau turun 16,84 % . Dana transfer turun dari Rp2,374 triliun menjadi Rp2,157 triliun. Hanya pos pendapatan hibah yang mengalami sedikit kenaikan, dari Rp321 juta menjadi Rp325 juta.
Penurunan pendapatan ini berdampak pada rencana belanja daerah yang ikut dikoreksi dari Rp3,136 triliun menjadi Rp2,848 triliun, atau turun sekitar 9,17 % . Meski demikian, Gubernur menyebut bahwa APBD 2025 tetap mencatat surplus anggaran sebesar Rp36,237 miliar.
Namun setelah perhitungan pembiayaan netto, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) diproyeksikan menjadi nihil.
“Penyesuaian ini bukan sekadar angka-angka di atas kertas, tetapi bentuk ikhtiar agar seluruh program tetap berjalan efektif dan memberi manfaat nyata,” jelas Gubernur. Ia juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan sesuai visi-misi kepala daerah terpilih dan amanat nasional.
“Kami ingin pastikan bahwa dokumen keuangan ini sinkron dengan Sapta Cita Maluku. Ini adalah komitmen menuju Maluku yang maju, adil, sejahtera, dan berdaya saing,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh anggota DPRD Maluku untuk bekerja sama secara konstruktif dalam proses pembahasan KUA-PPAS ini.
“Mari katong bergandengan tangan, membangun sinergi demi Maluku yang lebih baik. Semua ini for Maluku pung bae,” tutur Hendrik.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menyatakan bahwa perubahan APBD adalah langkah strategis untuk menjaga efektivitas pengelolaan keuangan daerah di tengah dinamika yang berkembang.
Ia juga menekankan pentingnya keterpaduan antara KUA-PPAS dan RPJMD 2025–2029 agar arah pembangunan tetap terjaga dan memberi manfaat langsung bagi rakyat.
Meski Ambruk, Jembatan Wai Besi VI di Jalur Trans Seram Hanya Bisa Dilalui Kendaraan Ringan |
![]() |
---|
Ramaikan Maulid Nabi: Warga Hitu Gelar Lomba Hadrat, Besok Puncak Acara Dibuka Untuk Umum |
![]() |
---|
Kisah Inspiratif Seorang Perempuan Muda di Film Janji Senja, Begini Pesan Pangdam Pattimura |
![]() |
---|
Dua WNA Asal Pakistan Diamankan di Saumlaki, Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia |
![]() |
---|
Nyaris Ricuh, Begini Penjelasan Anggota Pol PP Soal Penertiban Pedagang Ikan di Pasar Binaiya |
![]() |
---|