Selasa, 26 Mei 2026

BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Layanan Hingga Kabupaten/Kota di Maluku

BPJS Ketenagakerjaan memperluas layanan di berbagai kabupaten dan kota di Maluku untuk memudahkan masyarakat mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tayang:
Istimewa/BPJS Ketenagakerjaan
BPJS KETENAGAKERJAAN-Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Heru Siswanto menyampaikan komitmen perluasan layanan BPJS Ketenagakerjaan di berbagai kabupaten dan kota di Maluku guna memudahkan akses perlindungan sosial bagi para pekerja. 

Ringkasan Berita:
  • BPJS Ketenagakerjaan memperluas layanan di berbagai kabupaten dan kota di Maluku untuk memudahkan masyarakat mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan.
  • Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Heru Siswanto mengatakan langkah ini dilakukan karena kondisi geografis Maluku yang luas dan berbentuk kepulauan.
  • Selain layanan langsung, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong penggunaan aplikasi JMO untuk pendaftaran, cek saldo, hingga pengajuan klaim secara online.

TRIBUNAMBON.COM – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat melalui penempatan unit layanan di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Maluku.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mendekatkan akses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja, baik sektor formal maupun informal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Heru Siswanto mengatakan bahwa kehadiran unit layanan di daerah merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.

Menurut Heru, Provinsi Maluku memiliki wilayah geografis kepulauan yang cukup luas sehingga dibutuhkan penguatan layanan hingga ke tingkat kabupaten dan kota agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui penempatan unit layanan di masing-masing kabupaten dan kota. Harapannya, pekerja dapat lebih mudah memperoleh informasi, melakukan pendaftaran, hingga pengajuan klaim,” ujar Heru.

Ia menjelaskan, keberadaan unit layanan tersebut juga bertujuan meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan seperti nelayan, petani, pedagang, pengemudi ojek, buruh harian, dan pelaku usaha mikro yang selama ini masih membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain pelayanan langsung, BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong pemanfaatan layanan digital melalui aplikasi JMO agar masyarakat dapat mengakses berbagai layanan secara online tanpa harus datang ke kantor cabang.

“Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengecek saldo, melakukan pengajuan klaim JHT, hingga memperoleh informasi kepesertaan dengan lebih mudah dan cepat,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan berharap kehadiran unit layanan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Maluku dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.

Dengan semakin dekatnya akses layanan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan juga terus meningkat demi menciptakan pekerja yang terlindungi dan sejahtera.

Adapun unit layanan BPJS Ketenagakerjaan yang telah tersedia di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Maluku antara lain berada di:
·       Kabupaten Maluku Barat Daya di Mal Pelayanan Publik, Jalan Tiakur, Kelurahan Tiakur, Kecamatan Moa;

·       Kabupaten Seram Bagian Timur di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jalan Wailola Bula, Kecamatan Bula;

·       Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Dinas Perindagnaker, Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Saumlaki;

·       Kabupaten Kepulauan Aru di DPMPTSP, Jalan Pemda Siwalima, Pulau-Pulau Aru;

·       Kabupaten Maluku Tenggara di DPMPTSP Maluku Tenggara, Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Ohoijang Watdek, Kecamatan Kei Kecil;

·       Kabupaten Seram Bagian Barat di DPMPTSP Seram Bagian Barat, Jalan Kabaressy, Piru;

·       Kabupaten Buru Selatan di DPMPTSP Buru Selatan, Jalan Trans Leksula, Labuang, Kecamatan Namrole;

·       serta Kabupaten Buru di DPMPTSP Buru, Jalan Jenderal A. Yani, Namlea.

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved