ATR BPN
Masuk Satgas PKH, ATR/BPN Perkuat Tata Kelola Kawasan Hutan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tegaskan komitmen menjaga keseimbangan pembangunan, tata kelola pertanahan, dan lingkungan melalui Satgas PKH.
Ringkasan Berita:
- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tegaskan komitmen menjaga keseimbangan pembangunan, tata kelola pertanahan, dan lingkungan melalui Satgas PKH.
- Rakor di Kejaksaan Agung membahas penataan dan pelepasan kawasan hutan secara tertib serta berlandaskan kepastian hukum.
- Kolaborasi lintas kementerian dinilai krusial, seiring capaian Satgas PKH menyelamatkan Rp11 triliun dan menertibkan kawasan hutan ilegal.
TRIBUNAMBON.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan, yang diwujudkan salah satunya melalui keterlibatan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/05/2026).
Rapat tersebut membahas pelepasan kawasan hutan terhadap lahan yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di wilayah Sumatera.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan dapat terjaga dengan baik.
Kementerian ATR/BPN hadir untuk memastikan setiap proses penataan kawasan berjalan tertib, terukur, dan berpihak pada kepastian hukum," ujar Nusron Wahid.
Menurut Menteri Nusron, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH menjadi fondasi tata kelola kawasan hutan. “Kolaborasi lintas kementerian dan Satgas PKH jadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola kawasan secara berkelanjutan. Tidak hanya menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan tata ruang, tetapi juga menghadirkan kepastian investasi serta manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” tuturnya.
Sebelumnya, Satgas PKH telah berulang kali berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp11 triliun dan menguasai kembali sejumlah kawasan hutan yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal.
Sejumlah izin perusahaan pun telah dicabut karena terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Semua ini dilakukan untuk menjaga tata kelola atas sumber daya alam yang ada di Indonesia.
Adapun Rakor ini dipimpin oleh Ketua Satgas, yakni Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Ketua I Satgas, yaitu Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.
Pertemuan turut dihadiri oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh; Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dari berbagai kementerian/lembaga. (*)
| Kanwil BPN Provinsi Maluku Gelar Rapat Persiapan Pembuatan Peta ZNT di Kabupaten Kepulauan Tanimbar |
|
|---|
| Bidang PPS Provinsi Maluku Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II Tahun 2026 |
|
|---|
| Idul Adha 2026, Menteri Nusron Serahkan Hewan Kurban ke Ponpes Darunnajah |
|
|---|
| Jadi Khatib Idul Adha, Menteri Nusron Sampaikan Pesan untuk Sembelih Ego dan Keserakahan |
|
|---|
| Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku untuk Petakkan Tanah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Pkh12.jpg)