Polisi Selingkuh

Istri Polisi Menggugat: Suami Selingkuh, Menelantarkan Anak, hingga Diduga Terlibat Aborsi

Kepada TribunAmbon.com Senin (25/8/2025), Rani mengaku telah melaporkan kasus ini ke Propam dan Ditreskrimum Polda Maluku.

|
Jenderal Louis
POLISI SELINGKUH - Seorang ibu Bhayangkari, Rani (28) saat diwawancarai TribunAmbon.com Senin (25/8/2025), soal kasus perselingkuhan suaminya Briptu Muhammad Haris Leaongso alias Ais, dan seorang dosen, Sarti Novrianti Elbetan alias Tati. 

Perjuangan Rani untuk mendapatkan keadilan terasa berat.

Meskipun pada 3 Juli 2025 ia menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan Briptu Ais terbukti melanggar kode etik, hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut, termasuk jadwal gelar perkara.

Sementara itu, penanganan laporan kasus perzinaan di Ditreskrimum Polda Maluku juga berjalan lambat. 

Briptu Ais belum selaku terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara terlapor lainnya, Tati juga belum diperiksa.

Hal ini membuatnya merasa bahwa penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Saya berharap kasus ini segera ditangani hingga tuntas dan Ais segera dipecat karena dia sudah menelantarkan saya dan anak-anak saya."

Rani menuntut agar Briptu Ais menerima sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya, demi keadilan bagi dirinya dan anak-anak yang kini menjadi korban dari penelantaran ayah kandung mereka. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved