SBT Hari Ini
DPRD Desak Pemda SBT Aktifkan Dermaga Air Kasar di Kecamatan Tutuk Tolu
Desak tersebut menyusul kondisi dermaga penyeberangan yang mulai terbengkalai sejak beberapa tahun terakhir.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendesak pemerintah setempat segera mengaktifkan dermaga penyeberangan Air Kasar, di Kecamatan Tutuk Tolu, Kabupaten SBT.
Desak tersebut menyusul kondisi dermaga penyeberangan yang terbengkalai sejak beberapa tahun terakhir.
Hal itu disampaikan langsung anggota DPRD Darwis Rumakey dalam forum rapat paripurna yang dihadiri langsung wakil bupati Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena, Rabu (6/8/2025).
"Di kecamatan Tutuk Tolu ada dermaga penyeberangan yang sudah dibangun tapi tidak dipakai, jadi tolong diaktifkan," tegasnya.
Baca juga: Miliki Satu Paket Sabu-sabu Senilai Rp 500 Ribu, Roni Dibekuk Aparat Polda Maluku
Baca juga: Miliki Ganja, Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi
Dirinya turut menyayangkan pelabuhan yang dibangun dengan menghabiskan anggaran miliaran rupiah itu justru dibiarkan terbengkalai dan tidak lagi difungsikan.
Padahal menurutnya, apabila pelabuhan difungsikan dengan baik, maka sangat mendukung aktivitas perekonomian masyarakat setempat.
Selain itu, mobilisasi penduduk dari dan menuju ibu Kota Kabupaten menjadi penghubung utama masyarakat di wilayah sekitar ke beberapa daerah kepulauan seperti Geser, Pulau Gorom, Kesuy hingga Teor.
Meskipun saat ini akses transportasi darat sudah lancar, menurutnya jalur transportasi laut tak boleh dihentikan.
Tak hanya dermaga penyeberangan, dirinya turut menyinggung sejumlah janji pemerintah, salah satunya soal akses jalan.
"Jalan Kufar Pante, dan janji yang di sampaikan oleh Bupati secara langsung adalah Jalan Bati, saya ingatkan dalam forum ini, karena yang ditagih itu bukan kepada bupati atau wakil bupati tapi saya selaku anggota DPRD," tegasnya.(*)
| Kasus Penganiayaan di Desa Keffing Masuk Tahap Penuntutan, Tersangka Diserahkan ke Jaksa |
|
|---|
| Jaspel Nakes RSUD Bula Tertahan 8 Bulan, Direktur Jamin Hak Pegawai Tetap Dibayar |
|
|---|
| Jaspel BPJS Tenaga Medis Belum Cair 8 Bulan, RSUD Bula Sebut Terkendala Administrasi |
|
|---|
| Sampah Menggunung di Pasar Bongkar Bula, Warga Soroti Kinerja DLH SBT |
|
|---|
| Pokdarwis Pulau Geser Resmi Dikukuhkan, Anak Muda Ambil Peran Kembangkan Destinasi Wisata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/JEMBATAN-TUTOK-TOLU.jpg)