Malra Hari Ini

BMKG Ingatkan Warga Kepulauan Kei Potensi Gelombang Tinggi Capai 4 Meter

BMKG Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), memprakirakan wilayah Kepulauan Kei, berpotensi gelombang tinggi capai 4 meter.

setkab.go.id
ilustrasi peringatan dini gelombang tinggi 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - BMKG Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), memprakirakan wilayah Kepulauan Kei, berpotensi gelombang tinggi capai 4 meter.

Peringatan gelombang BMKG tersebut berlaku dari 1 Agustus 2025 hingga 4 Agustus 2025.

Kepala BMKG Malra, Oktovianus Jootje Zadrak, mengatakan, pola angin bergerak dari timur sampai tenggara dengan kecepatan angin rata-rata 6-25 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau berada di Perairan Pulau Buru, Kepulauan Kei, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, Perairan Kepulauan Babar, Kepulauan Sermata/Kepulauan Leti, Wetar, Laut Banda, dan Laut Arafuru," ungkapnya, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: Soal Larangan Aktivitas Pejalan Kaki di JMP, Kabid Propam Polda Maluku: Harus Ditaati Bersama

Menurutnya, untuk ketinggian gelombang antara 1,25 sampai 2,50 meter (sedang) berpeluang terjadi di Perairan Pulau Buru,Pulau Ambon dan Lease, perairan selatan Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Pulau Gorong (Seram Bagian Timur), Perairan Kepulauan Banda Neira, Perairan utara.

"BMKG berharap, agar diperhatikan resiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran terkait ancaman gelombang tinggi disertai angin kencang, juga terhadap masyarakat, baik yang akan bepergian dengan kapal laut maupun warga yang profesinya sebagai nelayan," ujarnya.

Untuk, perahu nelayan, lanjutnya di ingatkan agar tidak beraktivitas apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1.25 meter, kemudian bagi kapal tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1.5 meter, sedangkan untuk kapal Ferry apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2.5 meter.

Baca juga: Modus Baru! Minyak Tanah Murah di Namlea Ternyata Berisi Air Asin

Sedangkan, bagi kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar apabila kecepatan angin mencapai 27 knot dan tinggi gelombang mencapai 4 meter.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved