SBT Hari Ini
Perkara Dana Desa Ridool-KKT, Pejabat Kades Divonis 2 Tahun, Ganti Rp. 128 juta
Vonis ini dijatuhi Hakim Ketua Rahmat selang, didampingi Hakim Bonni Alim Hidayat dan Hakim Paris Edward berlangsung
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Anggaran DD dan ADD yang dicairkan pada Desa Ridool tahun 2018 hingga 2019 total sebesar Rp. 2.988.664.528.
Dengan rincian untuk 2018 Desa Ridool menerima bantuan Keuangan Desa sebesar Rp 1.478.991.556,59,-. Jumlah tersebut dibagi untuk dana desa sebesar Rp. 789.514.868.38,- dan alokasi dana desa sebesar Rp. 689.476.688.21,-.
Sementara untuk 2019, bantuan Keuangan Desa sebesar Rp 1.509.672.972. Anggaran tersebut dibagi kepada Dana Desa sebesar Rp. 933.223.000,- dan Alokasi Dana Desa Rp. 576.449.972,-.
Perkara Dana Desa ini baru diketahui dalam fakta persidangan bahwa ada empat yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua lainnya yakni, Mantan Pejabat Desa, Daniel Louw dan mantan Bendahara Desa, Martheus Roley Talutu, yang saat ini sementara diproses dari Polres KKT ke Kejari KKT. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Dominggus-Salakay.jpg)