Masohi Hari Ini
Resmi Diangkat Jadi PPPK, 2 Tahun Lagi Anggota Pol PP Malteng ini Pensiun
Kepada TribunAmbon.com, Selasa (29/7/2025), Doni menyebut waktu mengabdi tersisa 2 tahun 7 bulan.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Diantara 1.440 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Maluku Tengah yang menerima SK, ada satu kisah haru dari Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ia adalah Doni S. Taihutu (57) seorang pegawai Pol PP yang telah mengabdi sejak tahun 2005 silam.
Doni baru menerima SK sebagai ASN PPPK usai mengikuti rangkaian seleksi penerimaan PPPK tahap I formasi tahun 2024.
Kepada TribunAmbon.com, Selasa (29/7/2025), Doni menyebut waktu mengabdi tersisa 2 tahun 7 bulan.
"Setelah menerima SK hari ini, maka saya sendiri waktu mengabdi tersisa 2 tahun 7 bulan," ungkap Doni.
Baca juga: Beri Motivasi tuk Para Tenaga Pendidik di SPN, Wakapolda Maluku: Saya Juga Pernah Menjadi Gadik
Baca juga: Orang Tua Angkat Tega Jual Anak Lewat MiChat di Ambon, Dihukum 9 Tahun Penjara
Dengan nada haru ia mengungkapkan sudah 20 tahun lamanya, ia baru bisa mengenakan baju Korpri khas ASN.
"20 tahun lamanya, baru saya dapatkan baju ini. Hari ini saya membawa Keluarga pada momen penerimaan SK, secara pribadi saya merasa dengan adanya SK ini bisa menopang finansial rumah tangga," ujar Doni.
Pria tiga anak itu menuturkan, dulu saat pertama masuk kerja sebagai anggota Pol PP tahun 2005 ia digaji Rp. 500 ribu.
Namun seiring berjalannya waktu terjadi perubahan regulasi untuk kenaikan gaji.
"Digaji bertahap, dari Rp. 500 ribu, naik menjadi Rp.800 ribu, hingga terakhir Rp. 2 juta," jelasnya.
Tentu, secara pribadi juga mewakili teman-teman Satpol PP ia mengungkapkan rasa syukur dan berterimakasih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Pasalnya hari ini kami menerima SK. Diantara teman-teman saya, ada anggota Satpol PP yang mengabdi 20 tahun dan 17 tahun mengabdi," imbuh dia.
Dirinya mengapresiasi kebijakan pemerintah ini pasalnya telah memerhatikan nasib para tenaga honorer.
Mewakili teman-teman, Doni berharap agar Pemerintah Pusat bisa membuka kesempatan untuk diakomodasi hingga masa pensiunan.
"Saya berterimakasih kepada Bupati, kepala Pamong Praja, Kepala BKPSDM, dan pihak-pihak terkait yang telah membantu kita selama ini," pungkas Doni. (*)
Gelar Aksi Demo, Ini Daftar Tuntutan Gerakan Rakyat Menggugat |
![]() |
---|
Suarakan Krisis Layanan Kesehatan di RSUD Masohi, Gerakan Rakyat Menggugat Seruduk Kantor Bupati |
![]() |
---|
Perjuangkan Pemekaran DOB Lease, Leihitu, Seram Utara dan Banda, FORKODA Maluku Temui DPRD Malteng |
![]() |
---|
Gedung Baru DPRD Maluku Tengah Resmi Ditempati, Hery Men : Tak Ada Alasan Malas Berkantor |
![]() |
---|
Sudah 3 Hari Makan Bergizi Gratis di Masohi Berhenti Operasi, Kantor SPPG Lengah dari Aktifitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.