Masohi Hari Ini

Resmi Diangkat Jadi PPPK, 2 Tahun Lagi Anggota Pol PP Malteng ini Pensiun  ‎

‎Kepada TribunAmbon.com, Selasa (29/7/2025), Doni menyebut waktu mengabdi tersisa 2 tahun 7 bulan.

TribunAmbon.com/Silmi
DONI S TAIHUTU - Anggota Pol PP Maluku Tengah, Doni S. Taihutu saat diwawancarai, Selasa (29/7/2025) / Silmi Sirati 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Diantara 1.440 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Maluku Tengah yang menerima SK, ada satu kisah haru dari Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

‎Ia adalah Doni S. Taihutu (57) seorang pegawai Pol PP yang telah mengabdi sejak tahun 2005 silam.

‎Doni baru menerima SK sebagai ASN PPPK usai mengikuti rangkaian seleksi penerimaan PPPK tahap I formasi tahun 2024.

‎Kepada TribunAmbon.com, Selasa (29/7/2025), Doni menyebut waktu mengabdi tersisa 2 tahun 7 bulan.

‎"Setelah menerima SK hari ini, maka saya sendiri waktu mengabdi tersisa 2 tahun 7 bulan," ungkap Doni.

Baca juga: Beri Motivasi tuk Para Tenaga Pendidik di SPN, Wakapolda Maluku: Saya Juga Pernah Menjadi Gadik

Baca juga: Orang Tua Angkat Tega Jual Anak Lewat MiChat di Ambon, Dihukum 9 Tahun Penjara

‎Dengan nada haru ia mengungkapkan sudah 20 tahun lamanya, ia baru bisa mengenakan baju Korpri khas ASN.

‎"20 tahun lamanya, baru saya dapatkan baju ini. Hari ini saya membawa Keluarga pada momen penerimaan SK, secara pribadi saya merasa dengan adanya SK ini bisa menopang finansial rumah tangga," ujar Doni.

‎Pria tiga anak itu menuturkan, dulu saat pertama masuk kerja sebagai anggota Pol PP tahun 2005 ia digaji Rp. 500 ribu.

‎Namun seiring berjalannya waktu terjadi perubahan regulasi untuk kenaikan gaji.

‎"Digaji bertahap, dari Rp. 500 ribu, naik menjadi Rp.800 ribu, hingga terakhir Rp. 2 juta," jelasnya.

‎Tentu, secara pribadi juga mewakili teman-teman Satpol PP ia mengungkapkan rasa syukur dan berterimakasih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah Daerah (Pemda).

‎"Pasalnya hari ini kami menerima SK. Diantara teman-teman saya, ada anggota Satpol PP yang mengabdi 20 tahun dan 17 tahun mengabdi," imbuh dia.

‎Dirinya mengapresiasi kebijakan pemerintah ini pasalnya telah memerhatikan nasib para tenaga honorer.

‎Mewakili teman-teman, Doni berharap agar Pemerintah Pusat bisa membuka kesempatan untuk diakomodasi hingga masa pensiunan.

‎"Saya berterimakasih kepada Bupati, kepala Pamong Praja, Kepala BKPSDM, dan pihak-pihak terkait yang telah membantu kita selama ini," pungkas Doni. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved