Rabu, 13 Mei 2026

Narkoba di Ambon

Fotografer Wedding Helong Tomhissa Tersandung Kasus Narkoba

Kabar ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Ellontoms dikenal luas dengan kemampuannya yang laris manis di pasaran Kota Ambon.

Tayang:
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Istimewa
NARKOBA - Fotografer wedding terkenal di Kota Ambon, Helong Tomhissa alias Ellontoms ditangkap atas kasus dugaan narkoba. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dunia fotografi pernikahan di Ambon digegerkan dengan kabar penangkapan seorang fotografer wedding ternama.

Yakni, Helong Tomhissa alias Ellontoms.

Ia dikabarkan terjerat kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Kabar ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Ellontoms dikenal luas dengan kemampuannya yang laris manis di pasaran Kota Ambon.

Ia bahkan memiliki lebih dari 14 ribu pengikut di akun Instagram resminya @ellontoms.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Heri Budianto, membenarkan penangkapan ini. 

Baca juga: Terjerat Kasus Asusila, Mantan Raja Hatalai Ambon Divonis 7 Tahun Penjara

Baca juga: Diduga Telah Berulang Kali, Kolonel Ivon Dituding Semena-Mena di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Ia menjelaskan bahwa dua pelaku narkotika berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Maluku.

"Dua orang pelaku berinisial MS dan HT berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Maluku karena kepemilikan 1 paket narkotika jenis Sabu," ungkap Kombes Budianto saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Selasa (29/7/2025).

Ellontoms ditangkap bersama rekannya, Mario Souhuwat sekitar pukul 01.30 WIT di jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (14/7/2024).

Saat ini, keduanya telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Maluku.

Penangkapan ini menjadi pengingat keras bahwa penyalahgunaan narkoba tidak memandang profesi atau popularitas. 

Kasus ini tentunya menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan penggemar serta klien Ellontoms. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved