Senin, 20 April 2026

Ambon Hari Ini

Diduga Telah Berulang Kali, Kolonel Ivon Dituding Semena-Mena di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Tidak hanya satu kali, Kolonel yang bertugas sebagai Leason Officer (LO) dibawah kendali operasi operasi TNI Angkatan Laut (AL).

Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Sumber : Istimewa
PELABUHAN MALUKU - Ricu di pelabuhan Yos Sudarso Ambon saat pedagang diturunkan dan dibuang dagangannya dari atas Kapal Ciremai, Minggu (27/7/2025) diduga karena perintah Kolonel Laut Ivong Wibowo. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dugaan tindakan semena-mena yang dilakukan Kolonel Laut Ivong Wibowo (50) di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, kembali mencuat.

Tidak hanya satu kali, Kolonel yang bertugas sebagai Leason Officer (LO) dibawah kendali operasi operasi TNI Angkatan Laut (AL), rupanya telah dilaporkan lebih dari satu insiden yang menimbulkan keresahan di kalangan warga dan pekerja di Pelabuhan. 

Insiden terbaru terjadi pada Minggu (27/8/2025), ketika Kolonel Ivong  dilaporkan memerintahkan petugas keamanan kapal Pelni KM. Ciremai untuk mengusir para pedagang asongan yang berjualan di atas kapal itu. 

Perintah itu berujung pada tindakan kasar dari pihak security kapal. 

Bahkan dagangan para pedagang diduga dilempar ke dermaga, dan ditendang dagangannya oleh Kolonel Ivong sendiri. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Security KM. Ciremai, Rinto dalam baket resmi yang diterima TribunAmbin.com, Minggu (27/7/2025).

Atas perlakuan ini, seorang anak dibawah umur atas nama Faldi Wusurwut (14), menjadi korban.

Faldi dikabarkan mengalami perlakuan kasar saat mencoba menjajakan dagangannya di atas kapal yang baru tiba dari Sorong, Papua Barat. 

Namun rupanya ini bukan pertama kali bukan pertama kali Kolonel Ivong mendapatkan sorotan atas dugaan tindakan otoriter dan tidak sesuai prosedur.

Sebelumnya pada Sabtu (5/7/2025), Kolonel Ivong juga dikaitkan dengan ketegangan yang memicu aksi mogok kerja para buruh bagasi kapal, saat kapal Labobar sandar di pelabuhan yang sama.

Aksi mogok itu dipicu karena aturan sepihak yang diterapkan oleh LO Angkatan Laut dibawah komando Kolonel Ivong.

Di mana saat itu, hanya satu tangga kapal diizinkan untuk digunakan proses naik turun penumpang dan barang. 

Padahal kapal KM. Labobar memiliki tiga tangga. Dua di deck empat (bagian depan dan belakang) dan satu di deck 5 (bagian tengah). 

Kebijakan ini, membuat para Buruh menilai menyulitkan mereka dan penumpang. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved