SBT Hari Ini
DPRD SBT Bakal Usir Perusahaan Jika Tak Bayar Gaji Karyawan, Termasuk PT. Karlez Petroleum
Tak main-main, perusahaan terkait bakal langsung diusir oleh DPRD setempat jika kedapatan belum membayar gaji karyawannya.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bakal tindak tegas perusahaan yang tak menunaikan hak karyawan.
Tak main-main, perusahaan terkait bakal langsung diusir oleh DPRD setempat jika kedapatan belum membayar gaji karyawannya.
Penegasan tersebut menyusul laporan tak dibayarkannya gaji karyawan selama tiga bulan oleh manajemen perusahaan PT.Kalrez Petroleum (Seram) Ltd.
"Perusahaan yang tidak mampu menunaikan hak-hak karyawan, kalau tidak mampu silakan angkat kaki dari SBT dan itu sudah saya tegaskan ke managemen Kalrez," ujar Ketua DPRD Risman Sibualamo ketika di wawancara awak media di ruang kerjanya, Selasa (29/7/2025) siang.
Dikatakan, dalam kunjungannya ke Jakarta bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Naketrans), pihaknya telah menemui manajemen PT.Kalrez Petroleum (Seram) Ltd untuk membicarakan tunggakan gaji tersebut.
Baca juga: Jembatan Merah Putih Buat Roda Dua dan Empat, Bukan untuk Pejalan Kaki: Ini Penjelasan Pemerintah
Baca juga: Diduga Telah Berulang Kali, Kolonel Ivon Dituding Semena-Mena di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Kepada manajemen, juga sudah ditegaskan untuk segera menunaikan kewajiban perusahaan.
Perusahaan pun kooperatif dan memastikan bakal segera menyelesaikan persoalan itu.
"Saya sampaikan kepada kadis Nakertrans untuk bulan ini bakal dilunasi dengan bulan yang akan datang, manajemen Kalrez akan selesaikan,” tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.