Malteng Hari Ini
Beras SPHP Kembali Disalurkan tuk di Maluku Tengah, Terbatas ke Pengecer Tertentu
Penyaluran ini sesuai surat penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan terhitung sejak 8 Juli 2025 lalu.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kembali disalurkan di Kabupaten Maluku Tengah.
Penyaluran ini sesuai surat penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan terhitung sejak 8 Juli 2025 lalu.
Walau begitu hanya pengecer tertentu yang berhak menerima penyaluran beras SPHP.
Hal itu dikatakan Rifai Usman, Asisten Manager Pelayanan Perum Bulog Maluku Maluku Utara saat menghadiri Launching Bantuan Pangan Beras di Masohi, Senin (28/7/2025).
"Namum memang penjualan kali ini agak berbeda dari tahun sebelumnya. Untuk penyaluran SPHP tahun ini hanya beberapa pengecer saja," ujar Rifai sama diwawancarai awak media.
Rifai memberi detail beberapa pengecer dimaksud antara lain, pasar yang bisa dilayani, kios binaan pemerintah dan melalui SK Dinas Ketahanan Pangan yang berlaku bagi pengecer di luar pasar.
Baca juga: Air Mancur Tugu Trikora Ambon Tak Berfungsi, Kolam Dipenuhi Lumut
Baca juga: Berkantor di Pasar hingga Bongkar Dugaan Pungli, Ini Tiga Poin Gebrakan Jais Ely di Pasar Mardika
Ada juga penyaluran beras SPHP melalui gerakan pangan murah oleh pemerintah dan Koperasi Desa Merah Putih.
"Jadi dia tidak bebas, pasalnya hanya dijual dengan ketentuan tadi. Ada penambahan juknis penyaluran melalui BUMN, Pos, itu boleh," jelasnya.
Untuk kuotanya Rifai menyatakan bahwa, Perum Bulog mengestimasi per provinsi, bukan kabupaten.
Ditanya soal penyerapan hasil produksi petani padi di wilayah Maluku Tengah, Rifai menerangkan bahwa sampai saat ini Bulog melakukan proses penyerapan baik itu gabah maupun beras.
"Kita beli dari petani untuk beras 12 ribu, sementara gambar dibeli 6.500 per kilo. Dan sudah kita lakukan sampai dengan hari ini," terang dia.
Untuk memastikan harga beras Bulog sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), Rifai menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah melalui instansi terkait.
"Kita ada kerjasama verifikasi dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan. (Mereka) yang monitor. Masing-masing monitor biar tepat sasaran," pungkas Rifai. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.