Maluku Terkini

Berkantor di Pasar hingga Bongkar Dugaan Pungli, Ini Tiga Poin Gebrakan Jais Ely di Pasar Mardika 

Langkah ini menandai era baru penataan pasar yang lebih agresif dan transparan.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Jenderal Louis
PASAR MARDIKA - Plh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku, Jais Ely, tak main-main dengan komitmennya membenahi Pasar Mardika. Jais kini berkantor rutin di gedung Pasar Mardika, Senin (28/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Jais Ely, tak main-main dengan komitmennya membenahi Pasar Mardika.

Setelah terjun langsung mengatasi tunggakan gaji petugas kebersihan. 

Jais kini berkantor rutin di gedung Pasar Mardika, Senin (28/7/2025). 

Langkah ini menandai era baru penataan pasar yang lebih agresif dan transparan.

Sejak menjabat Plh Kadisperindag pada 3 Juli 2025, Jais Ely memang dikenal cepat tanggap. 

Sebelumnya, ia sudah turun tangan menyoroti belum efektifnya kinerja penanggung jawab kepala personalia tim penataan pasar.

Baca juga: Jais Ely Ngaku Bakal Rutin Berkantor di Pasar Mardika, Ini Alasannya

Baca juga: Anak SMP Diduga Dianiaya saat Jualan di KM Ciremai, Barang Dagangan Ditendang Kolonel Ivong Wibowo

"Mulai besok saya sering-sering berkantor di Pasar Mardika," tegas Jais saat diwawancarai TribunAmbon.com pada Minggu (27/7/2025).

Keputusan ini diambil untuk mengawal langsung beragam persoalan di pasar, mulai dari penataan lahan parkir hingga polemik gaji petugas kebersihan yang belum terbayar sejak Januari 2025.

Tak hanya sekadar berkantor, Jais Ely juga membeberkan tiga target utama yang akan dikebut dalam 20 hari ke depan:

Penataan Fisik dan Parkir Alternatif
Target pertama adalah membersihkan sampah di sekitar area gedung dan menata taman menjadi tempat parkir alternatif. 

Jais juga akan menurunkan tembok pemisah yang selama ini menjadi keluhan pedagang. 

"Keluhan pedagang ketika pelanggannya tidak bisa melihat sampai ke belakang. Jadi kita turunkan tembok pemisah agar masyarakat yang datang berbelanja bisa melihat dengan luas," jelasnya. 

Ia menekankan pentingnya mendengarkan suara pedagang untuk mencapai win-win solution yang sesuai aturan.

Penegakan Peraturan Daerah
Kedua, Jais akan menegakkan Perda tentang ketertiban di dalam Pasar Mardika

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved