Rabu, 6 Mei 2026

Malteng Hari Ini

420 Bidan di Maluku Tengah Terancam tak Bisa Bekerja, Terkendala Latar Belakang Pendidikan

‎Data tenaga kesehatan (Nakes) spesialis bidan itu disampaikan Ketua Pengurus Cabang (PC) Ikatan Bidan Indonesia (IBI),

Tayang:
TribunAmbon.com/ Silmi Suailo
MUSYAWARAH CABANG - Forum Musyawarah Cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Maluku Tengah di Masohi, Senin (28/7/2025) 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 420 bidan di Kabupaten Maluku Tengah berlatar belakang pendidikan Diploma 3 (D3) terancam tak bisa bekerja.

‎Data tenaga kesehatan (Nakes) spesialis bidan itu disampaikan Ketua Pengurus Cabang (PC) Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Nurabia Tuasikal di Masohi dalam forum Muscab IBI IV, Senin (28/7/2025).

‎Ia merincikan, jumlah anggota IBI Maluku Tengah per juli 2025 sebanyak 638. 

‎Jumlah nakes terdistribusi sesuai kompetensi pendidikan yakni, Diploma 1 : 12 bidan, Diploma 3 : 420 bidan, Diploma 4 : 60 bidan, Strata 1 profesi : 157 bidan. 

‎"Mereka terdiri dari tenaga ASN maupun Non ASN yang tersebar di 37 puskesmas  di 18 kecamatan termasuk bidan di RSUD Masohi, RSUD Isak Umarella, dan Rumah Sakit Hila," ujar Nurabia.

‎Dari jumlah tersebut bidan dengan latar belakang kompetensi D3 di angka yang cukup tinggi. Sayangnya, mereka terancam tidak bisa bekerja.

Baca juga: 17 Ruas Jembatan di SBT Tak Kunjung di Bangun, Begini Penjelasan BPJN Maluku

Baca juga: Pasca Diberitakan TribunAmbon.com, Patung Siwabessy di Universitas Pattimura Dibersihkan 

‎Tentu kekhawatiran ini disampaikan langsung oleh Ketua IBI Provinsi Maluku, Nurhayati Tuankota di forum yang sama.

‎Kata Nurhayati, regulasi terbaru Permenkes No. 28 Tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan, bidan dengan kualifikasi D3 sudah tidak ada. Maka dari itu, diperlukan peningkatan kapasitas nakes melalui pendidikan berkelanjutan.

‎Sehingga ia berharap Pemda Malteng bisa memberikan porsi anggaran untuk peningkatan kapasitas 400 bidan dengan layar belakang D3 di Kabupaten bertajuk Bumi Pamahanu Nusa ini.

‎"Barangkali Bupati bisa memberikan satu porsi anggaran untuk memprioritaskan adik-adik bidan 400 sekian yang ada di cabang Maluku Tengah. Mereka bisa disekolahkan jenjang pendidikannya S1 kebidanan plus profesi," harap Nurhayati.  

‎Pasalnya, jika tetap dengan background D3 maka para nakes ini tidak bisa bekerja, lantaran sudah (ada rencana) dihapus. 

‎"Apalagi untuk jenjang D1, Maluku Tengah untuk bidan D1 masih terlalu banyak, sudah masuk ke perawat.
‎Itu tugas dan tanggung jawab sebagai bidan sudah harus ditiadakan," tukasnya.

‎Meskipun begitu langkah yang diambil kalah menyurati Pengurus Cabang IBI Maluku Tengah, Kadis Kesehatan, Bupati terkait dengan para bidan D1 yang masih melakukan pelayanan kebidanan.

‎"Yang ada saja regulasi No.28 bidan D3 mau dihapus apalagi D1?. Ini satu permohonan untuk Bupati dan Kadis agar bisa ditindaklanjuti," pungkas dia. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved