SBT Hari Ini

Utamakan Standar Pelayanan, Bupati Fachri Pastikan Alokasi Anggaran ke Setiap OPD Tidak Lagi Merata

Nantinya, pemberian anggaran tersebut diberikan sesuai prinsip "money follows program" atau prinsip dalam konteks pemerintahan

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Istimewa
PEMDA SBT - Bupati Fachri Husni Alkatiri memberikan sambutan saat acara peluncuran ILP bagi seluruh Posyandu se-Kabupaten SBT, di Kantor Desa Tansi Ambon, Kecamatan Bula, Jumat (25/7/2025). 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri memastikan alokasi anggaran untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lagi dilakukan secara merata.

Nantinya, pemberian anggaran tersebut diberikan sesuai prinsip "money follows program" atau prinsip dalam konteks pemerintahan, yang mengarahkan alokasi anggaran berdasarkan program prioritas, bukan pada struktur organisasi atau satuan kerja. 

Pernyataan tersebut digeaskan bupati dalam sambutannya saat menghadiri acaa peluncuran Integritas Layanan Primer (ILP) bagi seluruh Pos Layanan Terpadu (Posyandu) se-Kabupaten SBT, di Kantor Desa Tansi Ambon, Kecamatan Bula, Jumat (25/7/2025). 

"Kedepan, tidak ada lagi alokasi anggaran sama rata, kita akan menerapkan prinsip money follows program, jadi anggaran itu akan saya berikan sesuai dengan program yang diusung oleh tiap unit atau OPD sesuai perannya untuk mensukseskan rencana kerja pemerintah daerah setiap tahun," ujarnya. 

Kata dia, persoalan tersebut juga telah berulang kali disampaikan dalam forum rapat bersama seluruh dinas, dan bakal ditegaskan kembali dalam pembahasan APBD perubahan maupun APBD murni 2026.

Baca juga: Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia Dengan Pengalaman Menginap Istimewa

Baca juga: Temuan MBG Belatung di Seri Kota Ambon, Kepala SPPG dan Ahli Gizi Duga Lalat Penyebabnya

Hal itu dimaksudkan untuk memaksimalkan enam layanan dasar yang telah menjadi fokus pemerintah daerah harus di selesaikan tanpa sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM). 

Di antaranya layanan pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman ketertiban umum dan pelindungan masyarakat. 

"Kita punya enam bidang yang harus kita penuhi Standar Pelayanan Minimum, kita tudak boleh punya catatan soal Standar Pelayanan Minimum pada enam bidang yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah," tegasnya. 

Fachri menyebut, hak itu mendapat sorotan langsung oleh pemerintah pusat, sehingga enam layanan dasar tersebut harus  dipastikan aman terlebih dulu, sebelum beranjak ke program prioritas lainnya. 

"Kita dinilai oleh pemerintah pust, jadi semua dinas yang bertanggungjawab atas ini tolong diperhatikan, saya pastikan dalam pembahasan APBD, kebutuhan untuk memenuhi SPM di tiap dinas itu kita penuhi dulu baru kita pindah ke prioritas yang lain," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved