SBT Hari Ini
Utamakan Standar Pelayanan, Bupati Fachri Pastikan Alokasi Anggaran ke Setiap OPD Tidak Lagi Merata
Nantinya, pemberian anggaran tersebut diberikan sesuai prinsip "money follows program" atau prinsip dalam konteks pemerintahan
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri memastikan alokasi anggaran untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lagi dilakukan secara merata.
Nantinya, pemberian anggaran tersebut diberikan sesuai prinsip "money follows program" atau prinsip dalam konteks pemerintahan, yang mengarahkan alokasi anggaran berdasarkan program prioritas, bukan pada struktur organisasi atau satuan kerja.
Pernyataan tersebut digeaskan bupati dalam sambutannya saat menghadiri acaa peluncuran Integritas Layanan Primer (ILP) bagi seluruh Pos Layanan Terpadu (Posyandu) se-Kabupaten SBT, di Kantor Desa Tansi Ambon, Kecamatan Bula, Jumat (25/7/2025).
"Kedepan, tidak ada lagi alokasi anggaran sama rata, kita akan menerapkan prinsip money follows program, jadi anggaran itu akan saya berikan sesuai dengan program yang diusung oleh tiap unit atau OPD sesuai perannya untuk mensukseskan rencana kerja pemerintah daerah setiap tahun," ujarnya.
Kata dia, persoalan tersebut juga telah berulang kali disampaikan dalam forum rapat bersama seluruh dinas, dan bakal ditegaskan kembali dalam pembahasan APBD perubahan maupun APBD murni 2026.
Baca juga: Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia Dengan Pengalaman Menginap Istimewa
Baca juga: Temuan MBG Belatung di Seri Kota Ambon, Kepala SPPG dan Ahli Gizi Duga Lalat Penyebabnya
Hal itu dimaksudkan untuk memaksimalkan enam layanan dasar yang telah menjadi fokus pemerintah daerah harus di selesaikan tanpa sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Di antaranya layanan pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman ketertiban umum dan pelindungan masyarakat.
"Kita punya enam bidang yang harus kita penuhi Standar Pelayanan Minimum, kita tudak boleh punya catatan soal Standar Pelayanan Minimum pada enam bidang yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah," tegasnya.
Fachri menyebut, hak itu mendapat sorotan langsung oleh pemerintah pusat, sehingga enam layanan dasar tersebut harus dipastikan aman terlebih dulu, sebelum beranjak ke program prioritas lainnya.
"Kita dinilai oleh pemerintah pust, jadi semua dinas yang bertanggungjawab atas ini tolong diperhatikan, saya pastikan dalam pembahasan APBD, kebutuhan untuk memenuhi SPM di tiap dinas itu kita penuhi dulu baru kita pindah ke prioritas yang lain," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.